detikBali

Heboh Dugem Syariah di Kafe Mataram, Satpol PP Segera Panggil Pengelola

Terpopuler Koleksi Pilihan

Heboh Dugem Syariah di Kafe Mataram, Satpol PP Segera Panggil Pengelola


Nathea Citra - detikBali

Suasana Bajawa Kafe di Jalan Majapahit, Kota Mataram, NTB, Senin (10/8/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Suasana Bajawa Kafe di Jalan Majapahit, Kota Mataram, NTB, Senin (10/8/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bakal memanggil pengelola kafe Bajawa Flores di Jalan Majapahit, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemanggilan dilakukan setelah suara musik dari kafe tersebut dikeluhkan warga. Bahkan, muncul istilah 'dugem syariah' terkait aktivitas kafe itu.

"Itu aduan masyarakat. Ini keluhannya terkait musik mengganggu masyarakat sekitar," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Satpol PP Kota Mataram juga menyoroti hiburan live music di kafe tersebut yang kerap melebihi batas waktu operasional hingga malam hari. Terlebih, kafe tersebut tidak dilengkapi fasilitas peredam suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sering menyuguhkan musik di sana tanpa peredam, tanpa keamanan terhadap suara, sehingga berimbas kepada lingkungan sekitar dan melampaui jam di atas jam 12," imbuh Irwan.

ADVERTISEMENT

Pemkot Mataram, dia berujar, tidak mempermasalahkan usaha kuliner seperti angkringan maupun restoran. Namun, dia menegaskan tempat usaha wajib mengantongi izin dan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.

"Terkait hiburan musik, dia kan punya KBLI sendiri. Itu kami akan lakukan pengecekan," kata Irwan.

"Kami minta dia membatasi terutama terhadap hiburan musik maksimal jam 11 malam," imbuhnya.

Terkait munculnya istilah 'dugem syariah' di kafe tersebut, Irwan menilai narasi itu sebagai pembentukan opini yang keliru. Sementara itu, terkait dugaan peredaran minunan keras (miras) di kafe tersebut, Irwan menyebut sejauh ini belum menemukan indikasi ke arah itu.

"Itu orang membuat framing yang keliru. Mana ada namanya dugem syariah, ngawur itu," ujar Irwan.

"Apalagi kalau sudah ada seperti itu (miras), kami pasti tindak. Tapi kami melihat belum terindikasi, cuma perlu dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Sebagai informasi, aktivitas di kafe Bajawa Flores menjadi perbincangan warganet di Mataram. Mereka mengeluhkan suasana kafe tersebut lantaran menyuguhkan hiburan live music seperti suasana dugem.

Bantah Dugem Syariah

Operasional Manager Bajawa Flores Lombok, Brey, membantah kafe tersebut mengusung konsep dugem syariah seperti dibicarakan warga. Meski begitu, Brey menegaskan telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti keluhan warga.

"Keluhan itu memang (mengenai) kebisingan yang terdengar sampai belakang. Kami langsung kroscek apakah benar sampai terdengar ke arah belakang," kata Brey.

Brey menyebut pihaknya akan menambah peredam suara di sejumlah titik bangunan serta mengecilkan volume musik. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga.

"Kami sudah proses untuk tambah peredam," jelasnya.

Brey berharap aktivitas di kafe tersebut tidak lagi mengganggu kenyamanan warga setelah penambahan peredam suara tersebut. Ia lantas menepis isu 'dugem syariah' yang digemborkan masyarakat. Ia juga menegaskan kafe tersebut tidak menjual minuman beralkohol.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kata dugem melekat di Bajawa. Brandingnya memang untuk ngopi saja. Ngopi dengan adanya live band dan live DJ setiap hari," kata Brey.

"Kami juga pasang flyer bahwa alkohol dilarang masuk. Kami juga ada dua sekurity yang akan mengecek barang bawaan customer," pungkasnya.



(iws/iws)











Hide Ads