Masyarakat yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali melakukan aksi damai. Mereka meminta agar lahannya dikembalikan saja jika tidak ada kejelasan proyek tol tersebut.
Aksi damai berlangsung di Jalan Antosari, Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, pada Kamis (8/8/2024). Aksi itu diikuti puluhan masyarakat yang terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol seluruh Bali I Nyoman Arnawa mengatakan pemilik tanah yang terdampak dibuat kebingungan lantaran tidak kunjung ada kejelasan, khususnya mengenai pengadaan tanah. Warga meminta agar lebih baik lahannya dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masyarakat pada intinya, kalau memang tidak (jadi) dilakukan, kembalikan hak mereka. Sehingga bisa dimanfaatkan lahan-lahannya," jelas Arnawa, Kamis (8/8/2024).
Arnawa menjelaskan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini masuk program Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan penganggaran dana UGR melalui APBD berdasarkan penjelasan Kementerian PUPR. Proyek pembangunan yang sebelumnya bernama Jagat Kerthi Bali Tol Gilimanuk-Mengwi ini bahkan sudah ada penetapan lokasi (Penlok) pada 7 Maret 2022 berdasarkan Nomor 243/01-A/HK/2022.
Namun proyek yang digadang-gadang bisa memperlancar roda ekonomi Indonesia di wilayah tengah itu hingga kini tidak kunjung jelas. Bahkan tanah warga yang sudah ditandai (tapal) dalam proyek tol Gilimanuk-Mengwi di tiga kabupaten di Bali juga tidak mendapat kepastian mengenai pengadaannya.
Akibatnya, warga dibuat bingung dan tidak tahu harus berbuat apa dengan adanya proyek ini. "SHM masih dipegang warga, tapi sudah ada tanda di situ (tanah masyarakat). Jadi tidak bisa dijualbelikan, dijaminkan, dan sebagainya. Ini psikologi masyarakat jadi terganggu (dampak)," jelasnya.
Arnawa menyebut tidak sedikit warga cemas karena merasa digantung. Setidaknya ada 1.113,33 hektare tanah yang terdampak Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dari 50 desa di tiga wilayah, yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Sedangkan di Tabanan ada 420,40 hektare tanah milik masyarakat.
"Ya kalau masyarakat kami punya sertifikat tiga atau dua. Kalau satu? Bayangkan, dia punya hak dan kewajiban dengan keluarga dengan anaknya yang barangkali sekolah dan sebagainya, kan nggak bisa berbuat apa-apa," terang Arnawa di lokasi.
Dalam aksi ini, Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi dan Masyarakat Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi meminta agar Presiden Joko Widodo bisa menindaklanjuti keluh kesah masyarakat.
(nor/gsp)