Helikopter Jatuh di Pecatu Bali Tanpa Kotak Hitam, Begini Penjelasannya

Helikopter Jatuh di Pecatu Bali Tanpa Kotak Hitam, Begini Penjelasannya

Agus Eka, Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 20 Jul 2024 18:07 WIB
Petugas KNKT saat melakukan investigasi terkait helikopter jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024). (Foto:Β Aryo Mahendro/detikBali)
Petugas KNKT saat melakukan investigasi terkait helikopter jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024). (Foto:Β Aryo Mahendro/detikBali)
Badung -

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait insiden helikopter jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Helikopter dengan kode penerbangan PK-WSP itu tidak memiliki kotak hitam atau black box.

"Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, di lokasi jatuhnya helikopter, Sabtu (20/7/2024).

Agustinus menjelaskan hal itu diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91. Menurut aturan tersebut, helikopter diperbolehkan memakai black box jika kapasitasnya di atas 19 orang dan bobotnya lebih dari lima ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, helikopter tipe BELL 505 yang jatuh di kawasan Suluban, Pecatu, itu memiliki bobot hanya 3.680 kilogram (kg). "Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet," jelas Agustinus.

Ia menegaskan helikopter yang jatuh itu laik terbang. Adapun, kelaikannya baru diterbitkan 25 Juni 2024 dan berlaku selama setahun.

ADVERTISEMENT

Lantaran tidak ada black box, dia berujar, proses investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tersebut tetap dilanjutkan. Tim investigasi akan menganalisis rekaman percakapan pilot dengan operator penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai.

Saat ini, tim KNKT telah selesai melakukan investigasi terkait insiden jatuhnya helikopter Bali Helitour tersebut. Namun, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya.

"Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi)," kata Harry, salah satu petugas KNKT.

Dilansir dari detikINET, Federal Aviation Administration atau FAA tidak mewajibkan sebagian besar helikopter memiliki black box. Kotak hitam merekam data yang bisa dianalisis untuk membantu mencari tahu atau menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Sebelumnya, tim KNKT tiba di Bali Sabtu (20/7/2024) siang dan langsung melakukan koordinasi di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Agustinus meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan KNKT.

Agustinus pun tak mau berspekulasi terkait dugaan jatuhnya helikopter itu akibat baling-balingnya terjerat tali layangan. "Kami belum berani menyebutkan itu meski fakta di lapangan ditemukan ada itu (tali layangan melilit). Untuk kepastian masih perlu dicek," tegas Agustinus.




(iws/iws)

Hide Ads