Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan Karisma bersama rombongan datang ke KPU Karangasem pada Rabu malam. Kemarin merupakan batas akhir penyerahan syarat perbaikan dari pasangan calon independen.
"Paket Karisma menyerahkan sebanyak 14.047 (salinan KTP) dukungan kemarin malam untuk proses perbaikan tahap II. Itu sudah melebihi batas minimal kekurangan yang harus diserahkan ke kami," kata Budiasa, Kamis (18/7/2024).
Budiasa menerangkan berdasarkan hasil verifikasi faktual sebelumnya hanya 23.125 salinan KTP dukungan untuk Karisma yang memenuhi syarat. Pasangan tersebut perlu 9.928 salinan KTP untuk bisa maju ke Pilbup Karangasem melalui jalur independen.
"Sedangkan dukungan yang diserahkan kemarin malam dari pasangan Karisma sudah lebih sekitar 4 ribu dukungan dari batas minimal kekurangan," ujar Budiasa.
KPU Karangasem, Budiasa melanjutkan, akan melakukan verifikasi administrasi mulai 18-28 Juli 2024. Petugas KPU lalu akan kembali memverifikasi ke lapangan terkait dukungan Karisma tersebut.
I Wayan Kari Subali optimistis bisa lolos ke Pilbup Karangasem melalui jalur independen. Sebab, syarat salinan KTP yang diserahkan ke KPU Karangasem dalam perbaikan tahap II sudah melebihi dari batas minimal kekurangan.
"Optimistis lolos karena kami menyerahkan persyaratan dukungan melebihi batas minimal. Itu untuk antisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat," ujar Subali.
(gsp/hsa)