SMA Negeri 6 Denpasar resmi membatalkan pungutan siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk pendingin ruangan atau air conditioner (AC) hari ini, Selasa (16/7/2024). Pungutan ini dibatalkan setelah Kepala Sekolah SMAN 6 Denpasar I Ketut Suendi melakukan klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Bali hingga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Hasil dari klarifikasi kemudian ditindaklanjutinya dengan menggelar rapat komite. Dalam rapat komite SMAN 6 Denpasar hari ini, mereka sepakat membatalkan pungutan tersebut.
"Tadi secara internal dengan pengurus komite, kami sepakat mencabut program itu. Pencabutan mulai hari ini," ungkap Suendi ditemui detikBali di ruangannya, Selasa (16/07/2024).
Nantinya, Suendi akan membuat surat pembatalan atau pencabutan terkait pungutan tersebut. Surat itu akan disampaikan kepada para orang tua siswa dan ditembuskan kepada Inspektorat dan Disdikpora Provinsi Bali.
"Kami akan membuat surat pencabutan dari pada sumbangan (pungutan) itu. Ditujukan ke orang tua siswa. Surat itu kami tembuskan dulu ke inspektorat, dinas, kemudian bukti-bukti. Dalam waktu dekat (dikirim)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AC Dianggarkan Rp 9 Juta per Unit
Suendi mengatakan besaran yang dianggarkan untuk pengadaan AC Rp9 juta untuk satu unit. "Kami kemarin rencanakan 9 juta (Rupiah) untuk satu AC. Include itu. Ada biaya pasang instalasi," ungkapnya.
Timbulnya iuran Rp1,5 juta per siswa itu berasal dari Ketua Komite SMAN 6 Denpasar. Suendi tak dapat menyebutkan merek AC secara pasti. Sebab, pengadaan AC diserahkan kepada pihak komite sekolah.
"Rp 1,5 juta per siswa itu sudah dihitung oleh ketua komite kami. Merek apa saja yang dapat harga sekian. (Pengadaan) kami serahkan kepada komite. Yang penting kami minta yang jadi," ujarnya.
AC tersebut rencananya akan dipasang pada 22 kelas yang ada di SMAN 6 Denpasar. Satu kelas, akan dipasangi dua AC dengan kapasitas dua PK.
Pasalnya, SMAN 6 Denpasar memiliki 28 ruang kelas. Sementara itu, hanya enam kelas yang difasilitasi AC. Sedangkan sisanya dipasangi kipas angin.
(nor/hsa)