
Pungutan AC Rp 1,5 Juta di SMAN 6 Denpasar Berujung Polisi Turun Tangan
Polisi ikut turun tangan menangani masalah pungutan iuran untuk membeli air conditioner (AC) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Denpasar.
Polisi ikut turun tangan menangani masalah pungutan iuran untuk membeli air conditioner (AC) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Denpasar.
Kepala SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi, dipanggil Polresta Denpasar Iimbas rencana pungutan terhadap siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk pembelian AC.
SMAN 6 Denpasar resmi membatalkan pungutan siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk beli AC.
Iuran Rp 1,5 juta per siswa baru untuk pengadaan pendingin ruangan atau AC kelas di SMAN 6 Denpasar menimbulkan polemik. Berikut fakta-faktanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menegaskan komite boleh melakukan penggalangan dana, tetapi tidak boleh berupa pungutan.
Disdikpora Provinsi Bali membatalkan rencana SMAN 6 Denpasar memungut iuran untuk pengadaan pendingin ruangan atau air conditioner (AC).