
Kepala SMAN 6 Denpasar Dipanggil Polisi soal Rencana Pungutan AC Rp 1,5 Juta
Kepala SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi, dipanggil Polresta Denpasar Iimbas rencana pungutan terhadap siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk pembelian AC.
Kepala SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi, dipanggil Polresta Denpasar Iimbas rencana pungutan terhadap siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk pembelian AC.
SMAN 6 Denpasar resmi membatalkan pungutan siswa baru sebesar Rp 1,5 juta untuk beli AC.
Iuran Rp 1,5 juta per siswa baru untuk pengadaan pendingin ruangan atau AC kelas di SMAN 6 Denpasar menimbulkan polemik. Berikut fakta-faktanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menegaskan komite boleh melakukan penggalangan dana, tetapi tidak boleh berupa pungutan.
SMA Negeri 6 Denpasar mengeluarkan surat pemberitahuan bagi orang tua siswa baru kelas 10 untuk memberikan iuran pengadaan AC sebesar Rp 1,5 juta per orang.