Pemagang Asal Jembrana Meninggal di Jepang Akibat Kecelakaan Kerja

Pemagang Asal Jembrana Meninggal di Jepang Akibat Kecelakaan Kerja

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 16 Jul 2024 13:52 WIB
I Ketut Winarka (59), ayah pemagang asal Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Jepang. (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: I Ketut Winarka (59), ayah pemagang asal Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Jepang. (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Pemagang asal Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, I Made Dwi Putrayasa (34), meninggal akibat kecelakaan kerja di Jepang. Dwi sempat dirawat di rumah sakit. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik dan meninggal pada 10 Juli 2024.

Dwi meninggalkan seorang istri, Ni Komang Murdani (34), dan dua anak berusia 14 tahun dan 5 tahun.

Menurut penuturan ayah kandung Dwi, I Ketut Winarka (59), anaknya terjatuh dari mobil pikap bak terbuka yang sedang mengirim akar teratai (renkon). Nahas, setelah melewati tikungan, Dwi terjatuh dari atas pikap dan mengalami cedera kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapat informasi dari pihak penyalur tenaga kerja bahwa Dwi mengalami kecelakaan saat bekerja. Dwi juga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Akhirnya dia meninggal dunia," ungkap Winarka saat ditemui detik Bali di rumah duka, Selasa (16/7/2024).

Winarka mengatakan Dwi berangkat ke Jepang untuk bekerja sebagai petani teratai pada Maret 2022 lalu melalui penyalur tenaga kerja PT Japan Indonesia Asaori (JIA).

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, Dwi juga sempat meminta izin kepada istrinya untuk memperpanjang kontrak magang di Jepang selama dua tahun. Sebenarnya bulan Maret 2025 Dwi sudah pulang," kata Winarka.

Keluarga berharap proses pemulangan jenazah Dwi tidak terkendala sehingga bisa segera diupacarai sesuai adat Bali. "Informasi yang kami terima, jenazah akan sampai di Bali tanggal 18 Juli 2024 ini. Semoga tidak ada kendala supaya cepat bisa melaksanakan pengabenan. Kemungkinan tanggal 21 Juli 2024 kita laksanakan (pengabenan)," kata Winarka.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menjelaskan jenazah Dwi dipastikan sampai di Bali pada 18 Juli 2024.

"Kami dari pemerintah Kabupaten Jembrana berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik mungkin untuk proses pemulangan jenazah Dwi," papar Agus.

Biaya proses pemulangan ditanggung oleh pihak penyalur tenaga kerja serta pihak perusahaan tempat Dwi bekerja. Selain itu, pihaknya juga tengah mengurus santunan untuk Dwi dan keluarga.

"Kami dari pemerintah menjemput menggunakan ambulans ke bandara. Selain itu, kami juga fasilitasi keluarga untuk menjemput ke bandara," tandas Agus.




(iws/iws)

Hide Ads