Terancam Jadi Karyawan Kontrak, Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Demo

Terancam Jadi Karyawan Kontrak, Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Demo

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 15:47 WIB
Pekerja PT Angkasa Pura Supports cabang Denpasar unjuk rasa di depan kantor di Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Kamis (4/7/2024).
Foto: Pekerja PT Angkasa Pura Supports cabang Denpasar unjuk rasa di depan kantor di Kelurahan Tuban, Kuta, Badung, Kamis (4/7/2024). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Ratusan karyawan PT Angkasa Pura Supports (APS) yang sehari-hari bekerja di Bandara Ngurah Rai berdemonstrasi, Kamis (4/7/2024). Aksi tersebut dilakukan di kantor APS Cabang Denpasar di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Ratusan pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali pun menolak rencana perubahan status karyawan dari permanen menjadi karyawan kontrak imbas dari merger beberapa anak perusahaan Angkasa Pura.

Para pekerja juga mengancam mogok kerja jika jajaran direksi tidak memenuhi tuntutan mereka. Setelah beberapa jam menunggu, perwakilan direksi di Bali akhirnya membuka diri untuk negosiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami menunggu setelah ini (negosiasi). Kami melihat selama tiga hari ke depan, jika (tuntutan) tidak terpenuhi, kami akan melakukan hal yang sama (unjuk rasa) Senin nanti. Sekaligus kami akan meminta perlindungan ke gubernur dan DPRD," kata Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.

Dewa Rai Budi menyatakan dukungan terhadap upaya merger perusahaan karena dianggap baik terhadap nasib pekerjanya dan pertumbuhan perusahaan. Akan tetapi, para pekerja menyayangkan ada perubahan status karyawan itu.

ADVERTISEMENT

"Status PKWT itu merugikan pekerja. Masa depan teman-teman kami nanti menjadi tidak jelas. Sangat merugikan pada dasarnya. Kami ingin apa yang menjadi keinginan para pekerja itu terwujud," kata Dewa Rai.

"Kami tidak ada bicara soal kompensasi di dalam. Hanya meminta agar status PKWTT ini tetap. Tidak ada perubahan (akibat merger)," sambung Dewa.

Menurutnya, ada lebih dari 428 orang bekerja sebagai sekuriti dan ribuan orang lainnya bekerja di beberapa bidang di bandara. Menurut Dewa, kebijakan mengubah status karyawan itu akan berdampak terhadap 1.200-an pekerja bandara lainnya.

"Ini jelas tidak adil, tidak masuk akal. Mengapa demikian? Kawan-kawan kami ini kan sudah bekerja puluhan tahun. Mereka memberikan loyalitas, pengabdian ke perusahaan. Hanya karena alasan merger jadi berubah statusnya," sesal Dewa.

Dia berharap beberapa poin tuntutan bisa sampai ke jajaran direksi di APS pusat. Mereka berharap perubahan status karyawan sebagai imbas merger perusahaan dipertimbangkan. Di sisi lain, perwakilan direksi PT APS Cabang Denpasar enggan memberikan penjelasan saat ditemui awak media.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads