Dua Bulan, Polisi Ungkap 5 Kasus LPG Oplosan di Bali

Dua Bulan, Polisi Ungkap 5 Kasus LPG Oplosan di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 20 Jun 2024 19:31 WIB
Barang bukti tabung gas milik komplotan pengoplos di Blora.
Ilustrasi LPG oplosan. (Foto: Febrian Chandra /detikJateng)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap lima kasus dugaan LGP oplosan dalam dua bulan terakhir. Satu di antaranya, terkait insiden kebakaran gudang LPG di Jalan Taman Cargo I, Denpasar.

"Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan dugaan penyalahgunaan (LPG)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra kepada detikBali, Kamis (20/6/2024).

Ranefli mengungkapkan lima kasus tersebut diawali dengan pengungkapan kasus dugaan pengoplosan LPG oleh agen penyalur di Jalan Kebo Iwa, Gianyar, pada 14 Mei 2024. Hal itu terkuak seusai polisi merazia salah satu truk yang mengangkut LPG tanpa segel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 29 Mei, polisi kembali mengungkap dugaan pengoplosan LPG oleh agen penyalur di Sukawati, Gianyar. Tak lama setelah itu, terjadi kebakaran hebat di gudang LPG, Jalan Taman Cargo I, Denpasar. Sejauh ini, kebakaran gudang LPG itu telah menewaskan 17 dari 18 pekerja yang saat itu sedang berada di dalam gudang.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, polisi kembali mengungkap dugaan aktivitas pengoplosan LPG oleh agen penyalur di Jalan Lumba-Lumba, Sesetan, Denpasar, pada 13 Juni lalu. "Kemudian yang terbaru (pengungkapan kasus) LPG oplosan di Abiansemal, Badung, yang sudah dirilis itu," kata Ranefli.

Ranefli membantah anggapan yang menyebut pengungkapan kasus tersebut semata-mata dipicu oleh insiden kebakaran hebat di gudang LPG itu. "Kami akan tindak tegas pangkalan yang diduga mengoplos LPG. Bukan hanya karena insiden kebakaran itu saja," pungkasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads