
Setahun Beraksi, Tersangka Suntik Elpiji Subsidi Raup Untung Rp 160 Juta
Polisi amankan MA di Malang, yang meraup Rp 160 juta dari praktik suntik elpiji subsidi ilegal. Ia terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Polisi amankan MA di Malang, yang meraup Rp 160 juta dari praktik suntik elpiji subsidi ilegal. Ia terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.
Polda Jatim ungkap penyalahgunaan LPG, satu tersangka ditangkap. MA diduga memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke non-subsidi dan dijatuhi hukuman berat.
Sebuah area kebun di kawasan Desa Tamansari, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, terbakar. Kebakaran diduga berasal dari tabung LPG oplosan di sekitar lokasi.
Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan liquid petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram di Karawang, Jawa Barat, dan Semarang, Jawa Tengah.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg dioplos ke LPG 12 kg di Bogor, Bekasi dan Tegal.
Polisi menggerebek dua gudang oplosan gas LPG di Sidoarjo, menangkap lima pelaku. Praktik ilegal ini merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Pengoplos LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg di Desa Kentengrejo, Purworejo, disebut beraksi sejak September 2024. Keuntungannya capai Rp 140 ribu per tabung.
Gudang itu berada RT 12 Dusun Lumayan, Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi digerebek polisi karena menjadi tempat pengoplosan LPG.
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kg ke 12 kg. Para tersangka tertunduk malu.
Polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat mengoplos LPG di Jalan Tunjung Tutur III, Gang Pari, Peguyangan Kaja, Denpasar.