Berkurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan sejak zaman kenabian. Perintah mengenai berkurban ini dilatarbelakangi oleh kisah hidup Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Ada banyak sekali hal positif dan hikmah yang bisa diambil dari berkurban, dari mulai bagaimana mengikhlaskan apa yang kita miliki.
Menurut KBBI, kurban adalah persembahan kepada Allah dengan menyembelih beberapa hewan pada hari lebaran haji, yang mana bertepatan pada setiap tanggal 10-13 dzulhijjah. Waktu pelaksanaan tersebut berdasarkan pada hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Hari-hari menyembelih hewan kurban itu ialah hari raya kurban dan tiga hari sesudahnya." (HR. Musim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Esensi dari berkurban memang pada untuk mengajarkan makna dari ikhlas dengan menyisihkan sebagian harta untuk dikurbankan, akan tetapi, tidak semua hewan bisa dikurbankan, lho!
Kira-kira, apa saja sih hewan yang boleh dikurbankan? Berikut deretan daftar hewan yang boleh dikurbankan.
1. Unta
![]() |
Jika mau menyembelih unta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya umur unta yang akan disembelih tidak kurang dari lima tahun.
Menurut hadist Rasulullah SAW:
"Kami telah menyembelih (kurban) bersama Rasulullah SAW, pada peristiwa Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)
2. Sapi/Kerbau
![]() |
Seperti halnya unta, sapi/kerbau juga berlaku untuk tujuh orang, akan tetapi usia sapi yang boleh dikurbankan tidak harus menunggu hingga lima tahun, melainkan hanya dua tahun dan sudah boleh untuk dikurbankan.
3. Kambing
![]() |
Berbeda dengan sapi, batas minimal usia kambing yang dapat dikurbankan adalah satu tahun, dan ini berlaku untuk satu orang
4. Domba/Biri-biri
![]() |
Serupa tapi tak sama, jika kambing memiliki ketentuan atau musinnah untuk disembelih ketika sudah lebih dari satu tahun, domba sudah boleh disembelih dengan usia minimal enam bulan, atau yang biasa disebut dengan jadza'ah.
Dengan adanya batasan minimal umur atau dikenal dengan istilah musinnah itu mempertegas bahwa hewan yang belum cukup umur tidak layak untuk dikurbankan. Hal ini diperkuat dengan hadis riwayat Abu Dawud yang menegaskan jika hewan yang ingin disembelih belum musinnah, maka lebih baik sembelih saja kambing, karena kambing hanya perlu menunggu usia satu tahun ke atas. Tidak seperti sapi yang dua tahun atau bahkan unta yang lima tahun lebih.
Selain batasan umur dan jenis hewan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai kondisi seperti apa yang membuat hewan tidak boleh dikurbankan, menurut hadist ada sembilan ketentuan yang menentang hewan tersebut untuk dikurban, diantaranya:
1. Buta sebelah
2. Dalam keadaan sakit
3. Pincang
4. Lemah kakinya dan kurus
5. Tidak ada sebagian tanduknya
6. Tidak ada sebagian kupingnya
7. Terpotong hidungnya
8. Pendek ekor karena terputus atau terpotong
9. Rabun mata
Maka dari itu sangat dianjurkan untuk berkurban dengan kualitas hewan yang terbaik semata-mata karena ingin mendekatkan diri pada Allah SWT atau yang biasa disebut dengan taqarrub.
Artikel ini ditulis oleh Rusmasiela Mewipiana Presilla peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)