Menjelang Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia sudah mulai mempersiapkan hewan kurban yang akan disembelih. Namun, penting untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah kurban.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar hewan layak untuk dijadikan hewan kurban.
Syarat Hewan Kurban
1. Hewan Ternak
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah hewan tersebut harus dari hasil ternak. Hewan ternak yang dimaksud yaitu, seperti sapi, unta, kerbau, kambing atau domba. Perintah tersebut merupakan firman Allah SWT dalam Surat Al-Hajj ayat 34.
ΩΩΩΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΩ ΩΩΨ©Ω Ψ¬ΩΨΉΩΩΩΩΩΨ§ Ω ΩΩΩΨ³ΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΨ°ΩΩΩΨ±ΩΩΨ§ Ψ§Ψ³ΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ω ΩΨ§ Ψ±ΩΨ²ΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩΩ ΩΨ©Ω Ψ§ΩΩΨ£ΩΩΩΨΉΩΨ§Ω Ω
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka". (QS Al-Hajj: 34)
2. Hewan Sudah Mencapai Usia yang Cukup
Syarat kedua adalah hewan yang akan dijadikan hewan kurban harus memenuhi usia minimal sesuai syariat. Berikut adalah daftar usia minimal hewan kurban yang sesuai syariat:
β’ Domba
Domba harus berusia minimal satu tahun, atau minimal enam bulan jika memang sulit untuk menemukan domba yang sudah berumur satu tahun.
β’ Kambing
Kambing harus berusia minimal satu tahun dan harus sudah masuk tahun kedua.
β’ Sapi
Sapi harus berusia minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
β’ Unta
Unta harus berusia minimal lima tahun dan telah memasuki tahun keenam.
3. Bebas Cacat
Syarat ketiga adalah hewan yang akan dikurbankan harus bebas dari cacat fisik. Cacat yang dimaksud adalah hewan yang matanya buta, fisiknya sedang dalam keadaan sakit, kakinya pincang, dan memiliki badan kurus tak berlemak.
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Syarat terakhir adalah hindari hewan yang memakan najis. Hewan yang dimaksud adalah hewan yang sudah lama dikurung dan kemudian hewan tersebut memakan najis, seperti kotoran. Hal tersebut dilarang karena akan berisiko menyebarkan penyakit.
Syarat Berkurban
Berikut adalah syarat bagi umat Islam agar bisa melakukan ibadah kurban pada saat Idul Adha.
1. Beragama Islam
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah beragama Islam, karena dalam ajaran Islam seorang non-Muslim tidak diperintahkan untuk melakukan ibadah kurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
2. Mampu
Perintah untuk melakukan ibadah kurban memang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Oleh karena itu, bagi umat Islam yang tidak mampu secara finansial, tidaklah diwajibkan untuk melakukan ibadah kurban.
3. Baligh dan Berakal
Tidak semua umat Islam diperbolehkan untuk berkurban, hanya orang yang sudah baligh dan berakal yang bisa ikut berkurban. Bagi anak-anak yang belum akil baligh, maka ia tidak dibebankan untuk berkurban.
Artikel ini ditulis oleh Rio Raga Sakti peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)