Sudah Dipecat, AWK 'Ngeyel' Datangi SDN 3 Peguyangan Berdalih DPD Terpilih

Denpasar

Sudah Dipecat, AWK 'Ngeyel' Datangi SDN 3 Peguyangan Berdalih DPD Terpilih

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 24 Apr 2024 18:29 WIB
AWK di SDN 3 Peguyangan. (Instagram @aryawedakarna)
Foto: AWK di SDN 3 Peguyangan. (Instagram @aryawedakarna)
Denpasar -

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Peguyangan, Denpasar, Rabu (24/4/2024). AWK menyurati SDN 3 Peguyangan dengan dalih sebagai anggota DPD terpilih.

Dalam surat yang dilihat detikBali, AWK menyurati Kepala SDN 3 Peguyangan Ni Wayan Darti dengan menggunakan kop surat DPD RI dengan dalih anggota terpilih 2024-2029 utusan Provinsi Bali. Surat itu bernomor 01.102019/AWK17/IV/2024.

Surat yang dikirimkan AWK yakni perihal Kunjungan Kerja DPD RI Terpilih 2024-2029 Utusan Provinsi Bali ke SDN 3 Peguyangan. Kunjungan terkait aspirasi masyarakat tentang tenaga pendidik yang dinilai kurang memberikan perhatian terhadap peserta didiknya sehingga disinyalir memengaruhi pengembangan karakter anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala SDN 3 Peguyangan, Ni Wayan Darti, menjelaskan persoalan yang hendak ditangani AWK sejatinya telah diselesaikan pihak sekolah dengan pihak orang tua pada Kamis, (18/4/2024).

Permasalahan itu diawali dengan salah satu siswa yang kerap buang angin di depan teman-temannya. Siswa itu lalu merasa dirundung karena setelah kelas usai masih diejek oleh teman kelompoknya.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah membina anak-anak, menasihati anak-anak, sudah selesai itu. Hari Jumat masuk anak itu, saya ke kelasnya, saya beritahu teman-temannya ditemani ya jangan nggak ditemani," ujar Darti saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (24/4/2024).

Ternyata, di luar sepengetahuan pihak sekolah, orang tua murid yang merasa dirundung melaporkan ke AWK melalui akun Instagram-nya.

"Selesai masalahnya, sampai kemarin datang lah surat ternyata orang tua itu tidak selesai, lapor ke Pak AWK, datang lah beliau begitu," tuturnya.

Darti mengatakan sempat menanyakan status AWK di DPD RI. AWK pun membawa bukti surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan dirinya.

"Kemudian beliau memang terpilih tapi akan dilantik 1 Oktober 2024. Beliau juga sudah digantikan Pak Ambara, kemudian beliau juga sebagai komite hukum waktu beliau menjabat," jelas Darti.

Namun, AWK tidak mengindahkan itu. Ia tetap menyalahkan pihak sekolah bahwa tidak dapat mendidik dan membina siswa-siswinya.

"Saya sudah jelaskan permasalahannya, berikan kami hak jawab agar dapat konfirmasi dari pihak sekolah dan itu sudah selesai pada Kamis lalu," ungkapnya.

Setelah itu, kata Darti, pertemuan itu sudah diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan. Bahkan, pihak sekolah dan AWK diketahui sudah berswafoto bersama.

Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Bali I Putu Rio Rahdiana enggan berkomentar terkait kunjungan AWK ke SDN 3 Peguyangan dan memakai kop surat anggota DPD terpilih. Sebab, kata Rio, AWK sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak kantor.

"Biarkan masyarakat yang menilai, saya nggak mau komentar terkait itu. Yang pasti saya tetap menginformasikan ke atasan," singkatnya.

detikBali masih berupaya konfirmasi ke Arya Wedakarna terkait hal itu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan dan telepon detikBali belum direspons.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads