Pria lanjut usia (lansia) berkebangsaan Australia inisial PA (80) ditemukan tewas di sebuah vila kawasan Sanur, Denpasar, Kamis (16/7/2026). Warga negara asing (WNA) itu ditemukan terkapar sudah tak bernyawa di kamar mandi vila oleh istrinya inisial SNS (68).
"Diduga meninggal karena sakit dan faktor usia," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kejadian, SNS keluar dari vila untuk berjalan-jalan pada pukul 09.30 Wita dan meninggalkan suaminya sendirian di vila. Dia kembali ke vila sekitar pukul 11.30 Wita.
Berselang beberapa saat, SNS baru menyadari vila yang ditempatinya sepi dan tidak melihat suaminya. SNS sempat memanggil-manggil nama suaminya, tetapi tidak ada jawaban. SNS kemudian mengecek PA dan menemukan suaminya telah tewas.
"Saat baru masuk, saksi melihat korban dalam kondisi terlentang di lantai depan kamar mandi dengan mengenakan celana dalam dan diduga sudah meninggal dunia," tutur Azel.
Teman SNS juga mendatangi vila Sekitar pukul 13.00 Wita untuk membantu mengecek korban dan melaporkannya ke kepolisian.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), PA ditemukan dalam posisi tangan kanan terlipat di depan dada dan tangan kiri lurus di samping. Korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana dalam yang sudah melorot. "Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban," tambah Azel.
Polisi juga menemukan beberapa jenis obat-obatan milik PA, yakni obat Melobic 7.5, Prebalin, Comfarol Forte, Telmisartan Sandoz, Antenex Diazepam, dan Alodom Nitrazepam.
Jenazah PA lantas dievakuasi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah.