Warung Madura dengan ciri khas menjual bahan bakar minyak bertagline Pertamini dan buka 24 jam menjamur di Kabupaten Klungkung, Bali. Warung ini dianggap melanggar karena Klungkung mempunyai aturan toko dilarang buka 24 jam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan segera memberikan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Kami memang mendapat keluhahan dari pengusaha minimarket dengan adanya warung Madura buka sehari penuh tanpa tutup," terang Suwarbawa kepada detikBali, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarbawa menjelaskan Klungkung menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Aturan itu salah satunya membatasi jam buka toko.
Dilihat detikBali, Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 mengatur mengenai jam kerja pelaku usaha toko, minimarket, hypermarket, departement store, dan supermarket. Berbagai usaha itu diberikan waktu buka pukul 10.00 Wita sampai 22.00 Wita dari Senin sampai Jumat.
Kemudian untuk Sabtu dan Minggu diberikan buka sejak pukul 10.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita. Untuk hari besar keagamaan, libur nasional, atau hari tutup tahun buku/tutup tahun akuntansi, diizinkan buka hingga pukul 00.00 Wita.
Suwarbawa menegaskan Satpol PP Klungkung segera turun ke lapangan guna mengecek warung Madura yang buka selama 24 jam.
"Nanti turun cek penduduk pendatang, sekalian turun bersama perizinan, memastikan usaha yang dijalankan berizin," tegasnya.
Salah satu pemilik warung Madura di Klungkung, Umah Muda (36), mengatakan berjualan bersama suaminya. Ia berjualan dengan mengontrak toko di pinggir Jalan Ngurah Rai.
Umah Muda telah membuka warung Madura sejak 2022. Ia mengatakan tidak mencari izin dan tidak mengetahui adanya aturan penerapan jam malam di Klungkung.
"Warung buka saja, sementara belum pernah buat izin atau didatangi petugas karena buka terus," terangnya.
Menurut Umah Muda selalu ada saja pembeli yang datang ke warungnya sejak berjualan. Berbagai strategi dilakukan, selain buka selama 24 jam, warung Umah Muda juga menjual barang dengan harga lebih murah, dan dilengkapi Pertamini untuk berjualan Pertalite.
"Banyak yang bilang, kalau di minimart tidak jual jajanan harga seribuan rupiah. Kalau di sini, ada," imbuhnya.
Penerapan jam buka yang nonstop bukan berarti tanpa rintangan. Menurut Umah Muda, ia dan suaminya kerap dilanda kelelahan bahkan sakit karena kurang tidur.
Terlebih warung Umah Muda kian ramai saat malam hari, terutama untuk penjualan Pertalite. Sebab, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) biasanya tutup pukul 21.00 Wita.
(hsa/gsp)