Warung Madura di Denpasar Ungkap Alasan Harus Buka 24 Jam

Round Up

Warung Madura di Denpasar Ungkap Alasan Harus Buka 24 Jam

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 23 Apr 2024 07:50 WIB
Suasana warung Madura yang berlokasi di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).  (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Suasana warung Madura yang berlokasi di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Sejumlah pengelola warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Bali, membeberkan alasan mengapa harus buka 24 jam atau nyaris tidak pernah tutup. Mereka pun keberatan jika diminta membuka warung hanya sampai pukul 00.00 Wita.

Sebelumnya, Lurah Penatih I Wayan Murda meminta toko Madura yang jumlahnya cukup banyak di wilayah tersebut tidak buka selama 24 jam.

Salah satu pemilik toko Madura di Penatih adalah Imam Wasik. Dia menuturkan belum mendapatkan pemberitahuan terkait batas maksimal buka warung. Menurut Imam, ketika petugas kelurahan memberikan imbauan pada Jumat (19/4/2024), dirinya tengah mudik ke kampung halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramai Setelah Tengah Malam

Imam mengungkapkan tidak sepakat dengan aturan berjualan hanya sampai pukul 00.00 Wita. Alasannya, pembeli di warung justru ramai setelah tengah malam.

"Saya nggak setuju (dengan imbauan itu). Karena pendapatan saya lebih banyak di pukul 00.00 Wita ke atas. Kalau pukul 00.00 Wita ke bawah itu kan warung-warung lain masih banyak yang buka. Jadinya, di sini kurang ramai," tutur pria asal Madura pemilik Toko Azril di Jalan Trengguli, Denpasar, ini saat ditemui detikBali, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENT
Salah satu warung Madura yang berlokasi di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali, Senin (18/3/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)Foto: Salah satu warung Madura yang berlokasi di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali, Senin (18/3/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)

Azril sudah sekitar satu tahun terakhir membuka warung. Selama ini, warungnya buka 24 jam. Pria berusia 32 tahun itu dibantu oleh istri dan satu karyawan. Mereka bertiga menjaga warung dengan sistem sif. Namun, Azril melanjutkan, warungnya terkadang hanya buka sampai pukul 02.00 Wita.

"Kalau di 00.00 Wita ke atas orang-orang itu pasti belanjanya ke warung Madura. Biasanya mereka beli rokok atau mi, soalnya kadang orang itu pulang kerjanya malam hari," sebutnya.

Menurutnya, potensi itulah yang mendorongnya untuk berjualan melebihi pukul 00.00 Wita atau bahkan hingga 24 jam.

Meminta Imbauan Ditarik

Di sisi lain, Imam menyadari imbauan itu bertujuan baik, yakni untuk mencegah terjadinya kejadian tak diinginkan saat malam hari. Namun, dia meminta agar lebih baik Kelurahan Penatih menarik imbauan tersebut.

"Selama ini di tempat saya tidak ada kejadian, aman-aman saja di sini," kata pria yang juga memiliki warung Madura di Jalan Sesetan, Denpasar ini.

Sementara, karyawan warung Madura di Toko Farizi, Ardi (34), juga belum mendapatkan imbauan tak berjualan selama 24 jam dari kelurahan. Sejak dua bulan lalu, Ardi bersama keluarganya memilih datang ke Bali dan bekerja di warung Madura.

"Nantilah saya akan berunding dengan bos mau atau tidak (mengikuti imbauan). Karena masalahnya kan warung ini ngontrak dan bayar. Kalau bukanya hanya sampai segitu kan penghasilannya bisa sedikit karena kami juga nyari untungnya tidak banyak-banyak," jelas Ardi saat ditemui detikBai di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar, Bali.

Ardi menegaskan imbauan tersebut akan memberatkan pemilik dan karyawan warung Madura. Sebab, penjualan warung Madura ramai saat malam hari, sedangkan saat pagi hingga sore sepi.

"Biasanya mereka belinya minuman, rokok, dan camilan kalau datang saat malam hari," pungkas Ardi.

Pembatasan Buka Warung demi Keamanan

Sebelumnya, Lurah Penatih I Wayan Murda menjelaskan pemberian imbauan kepada warung-warung Madura juga dibarengi dengan penertiban administrasi kependudukan bersama Satpol PP. Sebab, tak sedikit warung Madura yang melakukan pergantian pegawai, sehingga administrasi kependudukan tidak terdata.

Murda mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rembuk. Kelurahan telah menyampaikan imbauan kepada sepuluh warung Madura yang tersebar di Kelurahan Penatih beberapa waktu lalu.

"Kami mengimbau biar lebih tertib, aman dan nyaman. Artinya kami jaga-jaga dari ketertiban, keamanan, dan keselamatan beliau (pedagang). Karena beliau berjualan di malam hari," sebut Murda, Minggu (21/4/2024).

Menurutnya, imbauan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tak diinginkan saat malam hari.

"(Bisa saja) ada (oknum) yang lewat lalu mabuk dan kebut-kebutan, kasihan juga (pedagang). Dia sudah mau bekerja, tapi ada yang tidak beres mampir menghampiri beliau, itu yang tidak kami inginkan," jelas Murda.

Sementara terkait beberapa minimarket buka 24 jam, Murda menyebut di Kelurahan Penatih sudah tidak ada lagi yang berjualan melebihi pukul 23.00 Wita. Hal tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban (trantibum).

Murda menuturkan saat pemberian imbauan, pemilik warung Madura bisa menerima dan memahaminya. Sebab sama-sama berkepentingan.

"Kami berkepentingan melayani beliau dalam artian untuk keamanan dan kenyamanan. Beliau juga menginginkan kami hadir di hadapan beliau seolah-olah ada petugas yang singgah ke warung," bebernya.




(hsa/gsp)

Hide Ads