Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya akan memperjuangkan sopir dan petugas keamanan malam di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang masih berstatus kontrak agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diungkapkan setelah ratusan sopir hingga petugas keamanan malam mengadukan nasib mereka ke DPR RI.
"Berupaya memperjuangkan biar sopir juga bisa diangkat menjadi PPPK, kami berupaya memperjuangkan," kata Mahendra saat ditemui di Art Center, Denpasar, Kamis (18/4/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, ratusan tenaga kontrak dari sopir hingga petugas keamanan malam di Pemprov Bali menyampaikan aspirasi melalui anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, di Rumah Aspirasi Parta di Gianyar beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 180 pegawai kontrak mendatangi Parta. Mereka berharap agar bisa masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dapat mengikuti seleksi PPPK.
detikBali masih berupaya menghubungi Kepala Pelaksana harian (Plh) BKPSDM Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha untuk menanyakan hal tersebut lebih rinci. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan dan telepon detikBali belum direspons.
(nor/nor)