Ngurah Ambara Gantikan AWK di DPD RI Besok

Ngurah Ambara Gantikan AWK di DPD RI Besok

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 27 Mar 2024 20:17 WIB
Kolase foto Gede Ngurah Ambara Putra dan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). (Dok. detikBali)
Foto: Kolase foto Gede Ngurah Ambara Putra dan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). (Dok. detikBali)
Denpasar -

Gede Ngurah Ambara Putra bakal menggantikan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) besok sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penggantian antarwaktu (PAW) dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, Kamis (28/3/2024).

Acara sidang tersebut tertuang dalam surat bernomor PM.001/124/DPDRI/III/2024 Perihal Undangan Sidang Luar Biasa ke-3 DPD RI. Arya Wedakarna diganti sebagai senator DPD RI Dapil Bali seusai dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Penggantinya) Pak Ngurah Ambara," ujar Kepala Kantor Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Rio belum mengetahui seluruh anggota DPD RI Provinsi Bali akan hadir atau tidak dalam sidang tersebut. Meski demikian, Rio memastikan semua anggota DPD dari Bali sudah menerima undangan.

"Saya belum terinfo, tapi semua dapat undangan," ungkap Rio. Rio juga mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait anggota PAW Ambara Putra.

ADVERTISEMENT

Rio enggan berkomentar terkait AWK sudah mengemasi barangnya di kantor atau belum. "Kita lihat besok ya," singkatnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Surat tersebut ditetapkan Jokowi pada Kamis, 22 Februari 2024 dan ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

"Meresmikan pemberhentian Dr. Shri. I.G.N Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024," seperti dikutip dari Keppres tersebut beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD RI asal Bali pada Pemilu 2019. Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara.

Adapun, AWK menjadi peraih suara tertinggi dengan 742.712 suara. Disusul oleh Made Mangku Pastika dengan 269.790 suara, Anak Agung Gede Agung (229.675), dan Haji Bambang Santoso (126.100). Keempatnya terpilih sebagai anggota DPD RI dari Bali periode2019-2024.

detikBali telah berupaya mengubungi Ngurah Ambara terkait hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan pesan singkat maupun telepon dari detikbali belum direspon




(hsa/hsa)

Hide Ads