AWK Berkukuh Tetap Anggota DPD meski Dipecat dan Tolak Kosongkan Kantor

Round Up

AWK Berkukuh Tetap Anggota DPD meski Dipecat dan Tolak Kosongkan Kantor

Tim detikBali - detikBali
Senin, 18 Mar 2024 08:07 WIB
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK.
Foto: Istimewa/Dok. DPD RI
Denpasar -

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK tetap kukuh masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meski telah dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi). AWK bahkan menolak untuk mengosongkan ruang kerjanya di kantor DPD RI Provinsi Bali.

AWK ngotot masih ngantor di kantor DPD RI Provinsi Bali. Dia bahkan mengaku masih berkegiatan mengatasnamakan DPD.

"Masih aktif karena selama belum ada keputusan PTUN, ya AWK tetap anggota aktif dan sah. Program-program tetap berjalan," kata AWK melalui pesan singkat kepada detikBali, Minggu (17/3/2024).

AWK sebelumnya sudah mendapatkan perintah tertanggal 5 Maret 2024 agar mengangkut semua barang pribadi dari kantornya. AWK diperintahkan angkat kaki dari sana paling lama 12 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun AWK malah secara terang-terangan masih mempublikasikan kegiatannya sebagai senator di media sosial (medsos) saat berada di Kantor DPD RI Provinsi Bali.

"Liat Instagram AWK dan FB (Facebook) AWK berkegiatan," ujarnya.

Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana mengatakan masih menunggu arahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI untuk langkah selanjutnya.

"Kami sudah sampaikan kondisinya ke pimpinan, kami menunggu arahan pimpinan," singkat Rio.

Sebelumnya, AWK diminta untuk tidak menggunakan lagi fasilitas ruang kerja di kantor DPD di Jakarta maupun di Bali. Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh DPD RI Nomor RT.01/215/DPDRI/III/2024 tentang Penghentian Hak-Hak Keuangan, Administratif, dan Fasilitas lainnya tertanggal 5 Maret 2024 yang ditujukan untuk AWK.

AWK juga diminta untuk mengemasi barang-barang pribadi di ruang kerjanya paling lambat 12 Maret 2024. Sebab, ruang kerja yang selama ini ditempati AWK akan ditempati oleh anggota DPD pengganti AWK.




(hsa/gsp)

Hide Ads