Polisi menetapkan JS (42) sebagai tersangka. JS merupakan pengemudi Xpander yang menabrak Porsche di showroom Ivan's Motor di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. JS saat ini sudah ditahan.
"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu, Jumat (15/3/2024), seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kerugian karena kecelakaan itu belum dipastikan karena masih dalam penghitungan. Polisi juga menyatakan JS dalam kondisi mabuk saat Xpander yang dikemudikannya menabrak Porsche. Dari pemeriksaan awal, JS sempat minum minuman keras (miras) sebelum mengemudikan mobilnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil pagi harinya minum miras di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras," tambahnya.
Karena dalam pengaruh alkohol, JS tak bisa mengendalikan mobilnya. Xpander yang dikemudikannya itu menabrak showroom yang di dalamnya ada mobil Porsche.
"Mitsubishi Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom," jelas Zain.
Dihubungi terpisah, Ivan's Motor belum bersedia memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Pihak showroom menyampaikan kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Mohon maaf belum bisa kasih info apa-apa terkait insiden yang ramai di sosmed karena saat ini sedang proses investigasi. Mohon pengertiannya," kata Ivan's Motor.
(hsa/gsp)