Dua Pria di Jembrana Ditangkap gegara Bepergian Saat Nyepi

Dua Pria di Jembrana Ditangkap gegara Bepergian Saat Nyepi

Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 12 Mar 2024 09:21 WIB
Dua pria yang diamankan karena melanggar aturan Nyepi di Desa Perancak, Jembrana, Bali, Senin (11/3/2024). Mereka bepergian saat Nyepi.
Dua pria yang diamankan karena melanggar aturan Nyepi di Desa Perancak, Jembrana, Bali, Senin (11/3/2024). Mereka bepergian saat Nyepi. Foto: dok. Istimewa
Jembrana -

Dua pria berinisial AB (21) dan MR (23) ditangkap saat Hari Raya Nyepi, Senin (11/3/24). Keduanya bepergian menggunakan motor berknalpot bising di Desa Perancak, Jembrana, Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, AB dan MR bepergian dengan motor menuju Desa Perancak untuk mencari jamur. Warga Desa Air Kuning ini diduga di bawah pengaruh minuman keras karena sebelumnya sempat minum di area Air Kuning.

Motor yang dikendarai AB dan MR tidak kuat menanjak. Pengendara kemudian menarik gas lebih keras agar bisa melalui tanjakan. Namun, suara knalpot justru makin keras dan mengganggu masyarakat sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AB dan MR kemudian diamankan warga dan pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Dangin Berawah. Mereka lalu digiring ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana, membenarkan peristiwa tersebut. "Tadi malam kami dengan jajaran adat kumpul bersama dengan Perbekel Airkuning didampingi para kelian kedua pihak," ungkapnya kepada detikBali, Selasa (12/3/2024).

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra masih mendalami pelanggaran atas kasus tersebut. "Ada dua orang yang sudah diamankan," ujarnya.

Saat Nyepi ada sejumlah aturan yang dijalankan. Antara lain tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api atau penerangan (amati geni), tidak melakukan kerja fisik (amati karya), dan tidak mengadakan hiburan untuk bersenang-senang (amati lelanguan).




(gsp/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads