Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Rekapitulasi Suara Pilpres Tingkat Provinsi di Bali

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Rekapitulasi Suara Pilpres Tingkat Provinsi di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 08 Mar 2024 22:35 WIB
Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Ketut Bela Nusantara
Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Ketut Bela Nusantara. (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md kembali menolak menandatangani berita acara rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Bali.

"Nggak. Kami nggak tanda tangan," kata Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Ketut Bela Nusantara seusai rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi KPU Bali di Sanur, Denpasar, Jumat (8/3/2024).

Meski menolak hasil pilpres, PDIP tetap menerima hasil rekapitulasi pileg. Mereka beralasan, hanya pilpres yang bermasalah, terutama terkait pencalonan Prabowo-Gibran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bela mengatakan menolak karena ada beberapa poin keberatan yang disampaikan di dalam nota. Yakni, soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

Kemudian, keberatan lainnya adalah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang meloloskan Gibran saat mendaftar jadi cawapres. Hasyim meloloskan Gibran tanpa mengubah syarat usia di dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kami lebih keberatan pada prosesnya (pencalonan Gibran). Kami menilai ada proses pencalonan yang kemudian diduga bagian dari kecurangan pemilu," kata Bela.

Menurutnya, dua poin keberatan itu cukup jelas. Dia menilai, wajar jika saksi PDIP menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil suara di tingkat provinsi.

"Pada dasarnya, kami ingin demokrasi yang terbaik. Tentu, keberatan ini merupakan suatu ekspresi kami untuk memastikan demokrasi itu berjalan," tuturnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah mengesahkan berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Hasilnya, paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan menang Pilpres 2024 di Bali.

Prabowo-Gibran mendulang sebanyak 1.454.640 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud 1.127.134 suara, dan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendulang 99.233 suara.




(dpw/dpw)

Hide Ads