Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno merespons soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Sandi mengungkit soal demokrasi mahal dan berantakan.
Awalnya, Sandiaga menyebut bahwa Prabowo Subianto juga pernah menyebut bahwa pemilu di Indonesia begitu melelahkan. Biaya demokrasi mahal dan berantakan.
"Tapi, Pak Prabowo sendiri yang sudah menyampaikan kemarin di Mandiri bahwa demokrasi ini demokrasi yang melelahkan, demokrasi mahal. Demokrasi agak berantakan," kata Sandiaga di Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (7/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, kata Sandi, upaya perbaikan demokrasi harus diapresiasi. "Setiap upaya untuk memperbaiki demokrasi kita itu harus diapresiasi," imbuhnya.
Dia mencontohkan salah satu upaya perbaikan Pemilu 2019 yang kemudian dilakukan di 2024, yakni masa kampanye yang dipersingkat.
Sandiaga menyebut pada Pemilu 2019 ada sekitar 800-900 anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan. Setelah ada perbaikan, angka kematian petugas Pemilu 2024 bisa ditekan.
"Tentunya, pasti terjadi kekurangan di sana sini, dan ini yang harus diperbaiki ke depan," pungkas Sandi.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, PKB hingga PDIP melakukan interupsi di Rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke-13. Mereka mengingatkan DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi dinamika Pemilu 2024.
Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mulanya anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.
"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat, Selasa (5/3/2024), dikutip dari detikNews.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas- desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.
"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.
Pembicaraan soal hak angket juga disampaikan Aria Bima dari PDIP, ia menyebut DPR mesti menjalankan fungsi pengawasannya secara baik. Ia berharap kualitas pemilu di Indonesia meningkat.
"Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket ataupun apapun supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," ujar Aria.
(dpw/gsp)