Ganjar Ingin DPR Tempuh Hak Angket, Begini Respons Anies-Mendagri Tito

Nasional

Ganjar Ingin DPR Tempuh Hak Angket, Begini Respons Anies-Mendagri Tito

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 20 Feb 2024 18:24 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud Md bertemu petinggi TPN di gedung High End, Jakpus. Pertemuan itu membahas evaluasi laporan dugaan kecurangan pemilu dari berbagai daerah.
Ganjar Pranowo. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menempuh mekanisme hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Calon presiden (capres) nomor urut 03 itu mengatakan hak angket merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan DPR untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024), dikutip dari detikNews.

Ganjar menjelaskan hak angket merupakan hak penyelidikan DPR terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Mantan gubernur Jawa Tengah itu menduga Pilpres 2024 berlangsung dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN pada Kamis (15/2/2024).

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol nggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

ADVERTISEMENT

Respons Anies soal Hak Angket

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pernyataan Ganjar yang mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Anies menyebut partai pengusungnya di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, siap bekerja sama.

"Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Anies mengatakan pihaknya juga akan siap dengan data-data yang sudah ditemukan. Ia menyebut Koalisi Perubahan akan mendukung gerakan itu.

"Saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ucap Anies.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin, yang juga Ketum PKB, turut menyatakan kesiapannya. Menurutnya, hal itu adalah komitmen dari tiga partai pengusung. "Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB," kata Cak Imin.

NasDem Tunggu Arahan

Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 bisa dilakukan. Namun, Sahroni memastikan partainya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Bisa saja hak angket dilakukan. Tapi, kalau untuk NasDem, kami tunggu arahan Ketua Umum (Surya Paloh)," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa.

Sahroni menyebut pihaknya tidak menunggu arahan capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Menurutnya, Surya Paloh-lah yang akan memberi arahan.

"Bagaimana arah selanjutnya, kami kader siap mengikuti perintah dari Ketua Umum, kita nunggu arahan Pak Surya Paloh selaku Ketua Umum," ujarnya.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyebut sampai saat ini belum ada arahan khusus dari Surya Paloh. "Sejauh ini belum ada arahan," imbuhnya.


Respons Mendagri

Mendagri Tito Karnavian turut angkat bicara terkait keinginan Ganjar agar partai pengusungnya mengajukan hak angket. Menurut Tito, hak angket merupakan hak partai politik.

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya," kata Tito setelah acara Rakernas BNPT 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). "Tapi kan ada mekanismenya."



Tito juga merespons munculnya penolakan hasil pemungutan suara pada Pilpres 2024. Dia meminta semua yang merasa keberatan menempuh mekanisme yang seusai dengan aturan.

"Ada bukti, laporkan ke Bawaslu, nggak puas Bawaslu, ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi. Jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan. Gunakan manfaatkan jalur-jalur, itu saya kira," jelasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads