Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali Wayan Koster menemukan dugaan ketidaksesuaian jumlah suara sah partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg). Hal itu ditemukan setelah dilakukan perhitungan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI.
"Sebagai contoh, untuk Partai Gerindra terdapat selisih sebanyak 25.965 suara, kemudian PDI Perjuangan terdapat selisih sebanyak 17.645 suara. Selanjutnya Partai Golkar terdapat selisih sebanyak 29.643 suara," ujar Koster melalui keterangan resminya, Minggu (18/2/2024).
Pengecekan, kata dia, dilakukan pada 17 Februari 2024 pukul 20.30 Wita saat input data ke Sirekap untuk DPR RI dapil Bali masih 39,41 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster kemudian menyarankan KPU agar menghentikan penggunaan aplikasi Sirekap karena dinilai bermasalah. "Dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI," jelas mantan Gubernur Bali itu.
"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem Sirekap yang kredibel," imbuh Koster.
Saat dilakukan pengecekan oleh Koster, aplikasi Sirekap menunjukkan data suara sah partai politik sebesar 48.904 suara dan jumlah suara sah partai politik dan calon 381.069 suara untuk caleg DPR RI PDIP dapil Bali.
Koster kemudian menjumlahkan suara yang didapat oleh masing-masing caleg DPR RI PDIP dapil Bali. Total suara dari sembilan caleg DPR RI PDIP dapil Bali yang dijumlahkan Koster mencapai 349.810 suara.
Selanjutnya, Koster menjumlahkan jumlah suara sah partai politik yang tertera di Sirekap, yakni 48.904 suara dengan total suara yang didapatkan sembilan caleg DPR RI PDIP dapil Bali. Akhirnya didapat jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 398.810 suara.
Jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 398.810 tidak sesuai dengan data Sirekap KPU. Sebab, di aplikasi Sirekap jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 381.069 suara untuk caleg DPR RI PDIP dapil Bali.
Koster kemudian mengurangkan jumlah suara sah partai politik dan calon temuannya sebanyak 398.810 dengan jumlah suara sah partai politik dan calon sebanyak 381.069 suara versi data Sirekap. Setelah dikurangkan, terdapat selisih antara hitung-hitungan Koster dengan data Sirekap mencapai 17.645 suara.
detikBali masih berupaya menghubungi Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan maupun beberapa anggotanya untuk meminta penjelasan terkait hal itu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat dan telepon dari detikBali belum direspons.
(hsa/dpw)