Kontraktor proyek tribun Stadion I Gusti Ketut Jelantik (IGKJ) mengembalikan uang sekitar Rp 200 juta. Hal tersebut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian terkait pembangunan stadion berkapasitas 1.000 orang yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar tersebut.
Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Karangasem I Gusti Made Artha Wijaya membenarkan pengembalian uang dari kontraktor tersebut. Menurutnya, BPK menemukan ketidaksesuaian volume pada atap dan pemasangan besi pada proyek tersebut. Walhasil, komponen tersebut dianggap tidak sesuai dengan perencanaan.
"Itu merupakan hal biasa. Setelah proyek selesai pasti ada pemeriksaan dari BPK," kata Wijaya, Sabtu (23/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wijaya menegaskan BPK memang rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap berbagai proyek Disdikpora maupun instansi lainnya. Jumlah uang yang dikembalikan oleh kontraktor itu, kata dia, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh BPK.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dari BPK ada ketidaksesuaian. Tapi sudah dikembalikan oleh kontraktor dan (persoalan itu) sudah selesai," imbuhnya.
Stadion I Gusti Ketut Jelantik (IGKJ) yang terletak di Jalan Raya Veteran, Karangasem, sudah selesai dan diresmikan pada awal 2023. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika sempat melakukan sidak di lapangan tersebut pada 30 November lalu. Ia menyoroti beberapa titik di stadion.
Menurut Suastika, kondisi lapangan masih terlihat kurang rata atau bergelombang. Hampir di seluruh permukaan lapangan terdapat batu kerikil di antara rumput yang ditanam. Ia menilai rumput lapangan tersebut masih jauh dari rumput standar FIFA yang diharapkan.
"Proyek ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Karangasem karena akan punya stadion yang megah dengan menggunakan rumput berstandar FIFA. Tapi pengerjaannya juga harus sungguh-sungguh supaya hasilnya juga baik dan bisa dibanggakan," kata Suastika ketika itu.
(iws/gsp)