Kecewanya Buruh soal UMP Bali 2024-Kadin Anggap Perusahaan Masih Terbebani

Round Up

Kecewanya Buruh soal UMP Bali 2024-Kadin Anggap Perusahaan Masih Terbebani

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 22 Nov 2023 07:51 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi (Foto: iStock)
Denpasar -

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) kecewa dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) Bali 2024. Mereka menilai kenaikan UMP Bali 2024 yang hanya Rp 100 ribu atau menjadi Rp 2.813.672 masih kecil.

"Sangat kecewa dengan angka kenaikan sebesar itu, karena kenaikan itu tidak sesuai kondisi riil yang terjadi di lapangan. Fakta sederhananya beras aja naik hampir 28 persen," kata Sekretaris FSPM Bali Ida I Dewa Made Rai Budi, Selasa (21/11/2023).

Menurut Rai, persentase kenaikan upah yang hanya 3,68 persen itu sangat kecil. Kenaikan upah itu, jika dibagi dalam 12 bulan, bahkan tak sampai Rp 10.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kondisi ini tidak dibaca pemerintah. Ini menjadi persoalan kami bahwa memang saat ini sangat sulit upah buruh menjadi lebih tinggi dari harapan," lanjutnya.

Pada dasarnya, kata Budi, ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja, sekarang ditentukan adanya komponen alpha (indeks tertentu) yang membuat buruh tidak mungkin mendapatkan kenaikan lebih dari 50 persen.

ADVERTISEMENT

"Kami nggak bisa lagi menegosiasikan agar upah bisa naik, apalagi 10 persen. Sangat impossible di rezim Jokowi saat ini," tegas Budi.

"Ini kan bagian dari politik upah murahnya rezimnya Jokowi," imbuhnya.

FSPM Bali mendorong pemerintah agar seluruh perusahaan menerapkan struktur dan skala upah agar ada ruang bagi buruh untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan. Menurut Budi, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menyatakan perusahaan wajib menerapkan pemberlakuan struktur dan skala upah.

Budi mengungkapkan masih banyak perusahaan yang belum menerapkan kebijakan tersebut. "Banyaklah alasan-alasan klise dari pemerintah itulah, keterbatasan SDM, keterbatasan sumber daya keuangan," tandas Budi.

DPRD Anggap UMP Bali Tidak Masuk Akal

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Ketut Juliartha menganggap kenaikan UMP Bali 2024 tidak masuk akal. Menurutnya, kenaikan upah itu tidak realistis jika dibandingkan dengan melambungnya harga bahan pokok.

"Jika dilihat dari kenaikan bahan pokok seperti beras, gula, dan bahan makanan lainnya tentu ini (kenaikan UMP) sangat kecil," ujar Juliartha, Selasa.

Ia menilai kenaikan UMP yang hanya Rp 100 ribu dibandingkan tahun lalu belum mampu untuk mensejahterakan pekerja di Pulau Dewata. Tak hanya itu, Juliartha menyebut rumus untuk menghitung kenaikan UMP juga kurang tepat.

Contohnya, saat inflasi Bali 2,4 persen, kenaikan harga beras mencapai 11 persen. Padahal, kenaikan harga beras akan mengungkit kenaikan harga bahan pokok lainnya.

"Kondisi ini menyebabkan banyak pekerja Bali yang hidup pas-pasan," tutur politikus Gerindra tersebut.

Kadin Bali Anggap Perusahaan Masih Terbebani

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Bali I Made Ariandi menganggap kenaikan UMP Bali 2024 merupakan keputusan yang terbaik. Terkait kebijakan struktur dan skala upah, Ariandi menyebut perusahaan sudah mengusahakan itu meski terbebani.

"Kalau uangnya nggak ada gimana? Perusahaannya kalau dibebani ya perusahaan berat. Itu kan sudah diomongkan," kata Ariadi, Selasa.

Terkait salah satu komponen, yaitu alpha (indeks tertentu) yang sempat diperdebatkan dalam rapat dewan pengupahan, Ariandi menjawab pengusaha masih mencari-cari sistem yang tepat dari perusahaannya. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing perusahaan.

Ariandi meminta buruh untuk tidak menuntut banyak. "Artinya kan kalau sudah para pihak hasilnya seperti itu, ya itu yang terbaik saat ini. Itulah hasil terbaik angkanya," tandas Ariandi.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads