DPRD-Pemkab Kediri Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 3,4 Triliun

DPRD-Pemkab Kediri Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 3,4 Triliun

Jihaan Khoirunnisaa - detikJatim
Rabu, 04 Des 2024 16:20 WIB
Pemkab Kediri
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Adapun besarannya mencapai Rp 3,4 triliun.

Untuk diketahui, total pendapatan daerah Kabupaten Kediri 2025 senilai Rp 3.479.242.373.257. Dengan rincian meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3.266.581.812.331, belanja daerah sebesar Rp 3.451.742.373.257, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 212.650.560.926 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 27,5 miliar.

"Sehingga kekuatan APBD pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 3 triliun 479 miliar 242 juta 373 ribu 257 rupiah," kata Wakil Bupati (Wabup) Kediri Dewi Mariya Ulfa dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dia sampaikan melalui pidato pengesahan APBD di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa Kantor DPRD Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Wanita yang akrab disapa Mbak Dewi itu menerangkan dalam penyusunan APBD 2025 tetap mengacu pada rasionalisasi belanja, termasuk konsentrasi pada empat sektor prioritas yakni sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebutkan pengesahan rancangan APBD 2025 tersebut merupakan hasil musyawarah dari badan eksekutif dan legislatif. Selama proses penyusunan rancangan APBD 2025 menurutnya terdapat beberapa tambahan saran dan masukan.

"Memang banyak saran dari badan anggaran yang positif-positif, sehingga ini juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah," tambahnya.

Usai mengesahkan APBD 2025, pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD tersebut.

"Selama pelaksanaan itu nanti akan diawasi sesuai fungsi dewan yaitu fungsi kontrol. Kita awasi lewat komisi-komisi," ungkapnya.

(anl/ega)


Hide Ads