Golkar Ancam Somasi Satpol PP-Mahasiswa Titipan Pejabat di Unud

Terpopuler Sepekan

Golkar Ancam Somasi Satpol PP-Mahasiswa Titipan Pejabat di Unud

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 29 Okt 2023 21:39 WIB
Bendera Partai Golkar kembali terpasang di sepanjang Jalan Raya Veteran, Karangasem pada Jumat (27/10/2023).
Foto: Bendera Golkar di Jalan Veteran, Karangasem, yang sempat dicopot Satpol PP. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Denpasar -

Beberapa peristiwa menjadi sorotan pembaca detikBali selama sepekan terakhir.

Partai Golongan Karya (Golkar) mengaku geram karena bendera partai yang dipasang di pinggir Jalan Raya Veteran, Karangasem, Bali, dicabut oleh Satpol PP. Golkar Karangasem mengeklaim pemasangan bendera itu sudah mendapat izin.

Sementara, dari sidang kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud), Rektor Unud nonaktif I Nyoman Gde Antara menyebut mahasiswa titipan pejabat di Unud merupakan hal biasa. Berikut rangkuman beritanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golkar Ancam Somasi Satpol PP gegara Bendera

Partai Golkar Karangasem berang sejumlah bendera mereka yang terpasang di Jalan Raya Veteran, Karangasem, dicabut Satpol PP Karangasem. Partai Beringin itu pun mengancam akan melayangkan somasi.

ADVERTISEMENT

"Pemasangan bendera partai yang kami lakukan ini berkaitan dengan HUT Partai Golkar sehingga kami memohon izin dan sudah dapat izin untuk pemasangannya dan ketika acara nanti sudah selesai pasti akan kami cabut," kata Sekretaris DPD Golkar Karangasem I Nengah Sumardi, Selasa (24/10/2023).

Dia mengungkapkan sebelum pemasangan atribut partai itu, Golkar Karangasem sudah bersurat kepada Pemkab dan kepolisian. Mereka juga sudah mendapat izin.

Namun, Satpol PP Karangasem justru mencabut seluruh bendera partai yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Veteran. Padahal, kata dia, pemasangannya sudah sesuai dengan aturan.

"Jika memang tidak boleh dipasang di sana, seharusnya bersurat dengan kami sehingga kami bisa pindah. Jangan seenaknya memberangus atribut partai," tegas Sumardi.

Golkar sudah mempertanyakan hal itu kepada Satpol PP Karangasem. Mereka berdalih bahwa belum ada komunikasi antara pimpinan dengan petugas Satpol PP di lapangan.

"Karena kami tidak ada melanggar terkait pemasangan bendera tersebut, jadi kami mohon agar Satpol PP Karangasem yang memasang kembali bendera yang sebelumnya dicabut tersebut atau minimal bawa bendera tersebut ke kantor kami. Kalau tidak kami akan turunkan tim hukum untuk melakukan somasi," ultimatum Sumardi.

Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengantensi terkait protes yang dilayangkan oleh partai Golkar tersebut.

"Nanti kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait dan kami juga akan segera atensi terkait protes yang dilakukan oleh Partai Golkar. Nanti seperti apa hasil dari koordinasi yang kami lakukan, baru kami ambil tindakan," kata Artha Sedana.

Mahasiswa Titipan Pejabat Hal Biasa di Unud

Sidang kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mengungkapkan keberadaan mahasiswa-mahasiswa titipan di Universitas Udayana (Unud). Rektor nonaktif Unud I Nyoman Gde Antara menyebut tak ada yang salah dengan mahasiswa baru (maba) titipan.

Bahkan, Antara mengungkapkan banyak pejabat yang menitipkan anaknya agar bisa kuliah di Unud. Mereka difasilitasi lewat jalur mandiri.

Antara mengakui sempat memerintahkan bawahannya untuk meloloskan sejumlah calon maba titipan saat seleksi jalur mandiri Unud pada tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022.

"Dari (seleksi penerimaan mahasiswa baru) jalur mandiri memang memungkinkan untuk memfasilitasi dosen, pegawai, civitas akademika, dan mitra strategis," kata Antara di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa.

Antara disebut memerintahkan bawahannya untuk meluluskan sejumlah calon maba jalur mandiri pada tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022. Ia meminta bawahannya untuk memanipulasi nilai anak anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali dan calon maba lainnya agar diterima di Unud.

Hal itu terungkap saat sidang dakwaan terhadap tiga pejabat Unud Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan, dan I Made Yusnantara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar, Jumat (20/10/2023). Ketika itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membocorkan pesan WhatsApp (WA) Antara kepada terdakwa Nyoman Putra Sastra. Pesan Antara itu pada intinya memerintahkan Sastra yang ketika itu menjabat Ketua Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Unud untuk meluluskan sejumlah calon maba.

Antara mengakui isi percakapan WA kepada Sastra itu. Namun, ia berkilah jika perintahnya kepada Sastra untuk mengganti dan meloloskan sejumlah calon maba yang seharusnya tidak lulus ujian, diterima kuliah di Unud.

"Pada saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan. Tapi, untuk menginventarisasi nama-nama yang direkomendasikan oleh mitra strategis seperti dari forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah)," kata Antara.




(hsa/iws)

Hide Ads