World Resources Institute (WRI) Indonesia bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menilai ada lima wilayah prioritas di Bali yang layak ditetapkan menjadi kawasan rendah emisi. Penentuan kawasan tersebut merupakan bentuk riset yang dilakukan WRI Indonesia dan Dishub Bali sebagai rancangan awal dari Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI).
"Ada Kuta, Ubud, Denpasar, Nusa Dua, dan Nusa Penida," ujar Senior Program Lead Electric Mobility WRI Indonesia I Made Vikannanda saat diwawancarai detikBali di Gedung Wiswakarma Fakultas Teknik Universitas Udayana, Badung, Bali, Selasa (10/9/2023).
Vikan menyebutkan penentuan kawasan ini dinilai dari bermacam-macam kriteria yang telah dikurasi dan menjadi prioritas. Salah satunya kawasan yang memiliki potensi kemacetan hingga polusi yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini merupakan amanat dari Rancangan Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali tahun 2022-2026. "WRI Indonesia dan Dishub Bali berupaya menargetkan (RAD) yang berbasis kawasan," ujar Vikan.
Dalam proses ini, Vikan berharap keikutsertaan stakeholder lainnya sehingga program ini dapat diterapkan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta menyebutkan rencana ini telah disiapkan sejak 2020. Namun, baru ditetapkan tahun 2022 melalui SK Gubernur.
"MRI membantu kami dalam menyiapkan rancangan ini dan bagaimana dapat berjalan dengan baik," ucap Gunarta. Tahun ini, WRI Indonesia dan Dishub Bali menargetkan hingga tahap pengembangan kerangka kebijakan dan masterplan.
(nor/nor)