Untuk diketahui, ada 12 guru kontrak PAUD, 455 guru kontrak SD, dan 104 guru kontrak SMP yang akan menerima kenaikan gaji. Dari semula sebesar Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 per bulan.
"Kenaikan gaji saja. Tunjangan nggak ada. Kami usulkan di perubahan ini (APBD Perubahan 2023 Kota Denpasar)," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama kepada detikBali, Kamis (28/9/2023).
Wiratama mengaku tidak tahu pasti besaran anggaran yang diusulkan untuk kenaikan gaji guru kontrak. Tapi, jumlahnya dapat dikalikan saja dari selisih kenaikan gaji dengan jumlah guru kontrak yang menerima.
Artinya, Rp 900.000 dikalikan 517 guru kontrak yang menerima kenaikan gaji. Maka, ada dana dari APBD Kota Denpasar sebesar Rp 465,3 juta yang digelontorkan untuk membayar kenaikan gaji para guru kontrak.
"(Jumlah guru kontraknya) sekitar 500-an lebih. (Total anggaran yang digelontorkan untuk kenaikan gaji) saya nggak hapal angkanya. Itu kan sudah ada Rp 1,8 juta. Tinggal nambahin Rp 900 ribu dikalikan sekian (517 guru kontrak)," jelas Wiratama.
Kenaikan gaji tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru kontrak di sekolah negeri di Denpasar. Apalagi, jumlah guru di sekolah di Denpasar terus menurun tanpa diimbangi dengan regenerasi dari rekrutmen ASN.
(hsa/hsa)