Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sudah mengumumkan jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, Sabtu (16/9/2023). Pendaftaran secara online pun dimulai 19 September 2023.
Meski sudah dibuka, baru beberapa orang saja yang melamar. Informasi itu diketahui Kepala BKPSDM Gede Wijaya dari laporan tim bahwa ada sedikit kendala pada sistem sehingga ada sejumlah pelamar yang sulit masuk mendaftar.
"Sementara ini, yang (formasi) guru, kami dapat info aplikasi pendaftaran SSCASN (laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id) kurang lancar. Baru sedikit yang daftar, satu dua yang berhasil masuk. Namun sebetulnya animo masyarakat sangat tinggi agar bisa daftar PPPK," ujar Gede Wijaya ditemui seusai rapat kerja dengan DPRD Badung, Selasa (26/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wijaya meminta para pelamar, baik calon pelamar formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis untuk terus mencoba. "Yang penting terus mencoba karena aplikasi dipakai se-Nasional. Sebab (sewaktu-waktu) nanti bisa normal atau lancar saat digunakan," kata Wijaya.
Pendaftaran PPPK di Badung sudah dimulai sejak 19 September dan berakhir 9 Oktober 2023. Menurut Wijaya, syarat yang ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Beberapa di antaranya menyangkut syarat kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja.
Pemkab Badung membuka seleksi untuk tiga segmen formasi utama menyangkut layanan prioritas. Paling banyak tenaga kesehatan (nakes).
Terdapat pula jabatan fungsional guru serta jabatan fungsional tenaga teknis berjumlah 2.382 formasi. Sebelumnya, Gede Wijaya menyebut formasi tenaga kesehatan paling banyak dibutuhkan.
Beberapa di antaranya sudah melewati tahapan verifikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Tenaga non-ASN di Badung pada 2021 tercatat lebih dari 7.000 orang. Sedangkan sekitar 2.000-an PPPK hasil seleksi tahun 2022 juga sudah diangkat belum lama ini, sehingga sisanya diharapkan terakomodasi pada seleksi tahun ini.
"Kami pun berharap sisanya bisa terakomodasi di seleksi PPPK tahun ini dan berikutnya. Ini yang kami upayakan agar terakomodasi semua," ucap Wijaya.
PPPK Diharapkan Akomodir Para Honorer
Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan berharap pengadaan tahun ini dapat mengakomodir tenaga kontrak atau honorer di Pemkab Badung menjadi pegawai PPPK. "Sebuah tanggung jawab untuk dapat mengakomodir para tenaga kerja kontrak dalam perekrutan kali ini," ujar Wirawan saat diwawancarai detikBali, Selasa.
Meski demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Made Wijaya ikut serta mendorong harapan tersebut. Namun, tentu para pendaftar harus memenuhi segala regulasi dan kualifikasi yang sudah ditetapkan.
Wijaya menyampaikan kendala yang sering terjadi adalah kualifikasi pendidikan pendaftar yang tidak linear dengan pengalaman yang dimiliki. Sehingga dalam pendaftaran PPPK tidak memenuhi kualifikasi dasar.
"Dalam persyaratan harus relevan dengan posisi yang dilamar," tegas Wijaya.
(nor/dpw)