Belasan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Karangasem belum bisa diperbaiki hingga saat ini. Hal tersebut dikarenakan LPJU tersebut masih menggunakan bohlam konvensional.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem I Komang Agus Sukasena mengatakan kondisi tersebut terjadi karena di pasaran sudah tidak ada lagi yang menjual bohlam konvensional.
"Kalau LPJU konvensional mengalami kerusakan pada kabel dan panelnya bisa langsung kami perbaiki. Namun, jika kerusakannya terjadi pada lampunya itu yang tidak bisa kami perbaiki karena barangnya sudah tidak dijual lagi di pasaran," kata Sukasena, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kondisi tersebut, Dishub berencana melakukan peralihan dari bohlam konvensional menjadi LED secara bertahap. Sebab, suku cadang lampu LED saat ini mudah didapatkan, cahayanya lebih terang, ramah lingkungan, dan hemat energi.
"Namun hal tersebut akan kami lakukan secara bertahap, disesuaikan dengan anggaran yang ada. Mengingat jumlah LPJU yang menggunakan bohlam konvensional di Karangasem cukup banyak," beber Sukasena.
Dishub Karangasem mencatat jumlah LPJU yang masih menggunakan bohlam konvensional mencapai 3.087 titik. Jumlah tersebut hampir 75 persen dari total keseluruhan LPJU yang ada di Karangasem yang jumlahnya mencapai 4.353 titik, 325 titik di antaranya adalah LPJU bertenaga surya.
(nor/iws)