Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta Pertamina mempertegas regulasi pendistribusian LPG 3 kilogram (kg). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kurang memiliki kesadaran terkait peruntukan LPG melon itu.
Hal itu disampaikan Mahendra saat menerima audiensi dari Pertamina Bali dan anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali Nyoman Parta di kantor Gubernur Bali, Kamis (21/9/2023). "Langkah tegas ini harus segera diambil agar tidak menjadi momok yang terus merugikan masyarakat mengingat tidak semua golongan masyarakat berhak membeli LPG 3 kilogram," kata Mahendra melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Kamis.
Mahendra juga mewanti-wanti praktik pengoplosan LPG melon itu. Menurutnya, hal itu tidak hanya akan merugikan dari segi volume LPG, melainkan juga membahayakan keamanan dan kenyamanan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali Nyoman Parta mengungkapkan ketersediaan LPG melon di Bali semakin menipis. Ia memprediksi stok untuk akhir tahun akan habis karena bakal terpakai pada November.
"Hal ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Bali, terutama mereka pengguna LPG 3 kilogram yang berasal dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan tercatat sebagai penerima LPG subsidi 3 kilogram," kata Parta.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Bali Pertamina Gusti Anggara menjelaskan kuota dan realisasi LPG melon di Provinsi Bali pada tahun ini mengalami penurunan dibanding 2022, yakni dari 219.046 metrik ton menjadi 203.565 metrik ton. Menurutnya, menggeliatnya pariwisata dan UMKM di Pulau Dewata mengakibatkan kebutuhan LPG 3 kilogram naik ikut naik.
"Kami mengasumsikan kebutuhan LPG 3 kilogram di Provinsi Bali akan naik sebesar tujuh persen dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 metrik ton," ungkap Anggara.
(iws/nor)