Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan di Dekat RSUP Prof Ngoerah Ditertibkan

Denpasar

Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan di Dekat RSUP Prof Ngoerah Ditertibkan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 18 Sep 2023 15:24 WIB
Aparat gabunganΒ menertibkan kendaraanΒ yang parkir sembarangan di Jalan Pulau Nias, Kota Denpasar, dekat RSUP Prof Ngoerah Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Aparat gabunganΒ menertibkan kendaraanΒ yang parkir sembarangan di Jalan Pulau Nias, Kota Denpasar, dekat RSUP Prof Ngoerah Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Pulau Nias, Kota Denpasar, atau dekat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah ditertibkan oleh aparat gabungan. Mobil dan sepeda motor yang melanggar dipasangi stiker bertulis "Pelanggaran. Anda parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir. Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Perda Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2016."

"Penertiban parkir sembarangan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Denpasar," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Masyarakat yang parkir sembarangan di ruas jalan itu tidak ditindak dan hanya mendapat teguran dari petugas.

Menurut Sukadi, ada 98 kendaraan yang dipasangi stiker oleh aparat yang terdiri dari enam mobil dan 92 sepeda motor. Satlantas Polresta Denpasar bakal berkoordinasi dengan instansi terkait bila masih marak terjadi pelanggaran parkir di kawasan tersebut.

"Jika masih ada yang melanggar aturan lalu lintas, maka Satlantas akan melakukan penindakan, termasuk penilangan atau tindakan lain seperti pengangkutan atau penggembosan ban kendaraan yang melanggar peraturan tersebut," tandas Sukadi.




(iws/dpw)

Hide Ads