Pria berinisial LS yang berhubungan seksual dengan perempuan di depan rumah warga, di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, sempat berpesta miras di kelab malam sebelum berbuat asusila. Warga negara (WN) Italia itu sempat menenggak miras di sebuah kelab di Kuta.
"Dari keterangan awal, pelaku sebelumnya mengunjungi sebuah kelab malam mengonsumsi miras," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas melalui siaran pers, Senin (18/9/2023).
Pria berkewarganegaraan Italia itu kemudian bertemu dengan seorang perempuan seusai melakukan pesta miras di kelab. LS dan perempuan itu sepakat untuk keluar dari kelab itu dan mencari hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka," ujar Bambang.
Sebelumnya, polisi mengamankan LS sekitar pukul 13.30 Wita, Kamis (14/9/2023). Turis Italia itu menginap di salah satu hotel di Kuta.
LS mengakui sebagai salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut. Pria berusia 36 tahun itu kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Sementara itu seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kuta.
(gsp/dpw)