Seorang perempuan berinisial EV menjadi korban pemerkosaan seorang pria mabuk berinisial YPL (24) di Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wanita muda berusia 27 tahun itu diperkosa di kebun mete saat dalam perjalanan pulang dari tempat pesta.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman menjelaskan kejadian itu terjadi pada Rabu, 6 September 2023 sekitar jam 04.00 Wita. Saat EV pulang sendirian dari tempat pesta. Karena jalanan masih gelap, Ia kembali ke tempat pesta untuk minta bantuan kakaknya untuk mengantar pulang.
Dalam perjalanan kembali ke tempat pesta itulah dia berpapasan dengan YPL yang juga baru pulang dari pesta. YPL saat itu dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu tersangka (YPL) masih dalam pengaruh alkohol kemudian tersangka langsung menarik korban ke dalam kebun mente di dekat tempat tersebut dan langsung menutup mulut korbansehingga korban tidak berdaya dan lemas. Tersangka langsung melakukan perbuatannya dengan caramelakukan pencabulan kepada korban," kata Yance, Senin (11/9/2023).
EV sempat berteriak saat pemerkosaan itu. Teriakannya didengar seseorang yang berada tak jauh dari lokasi. Ia datang menyelamatkan EV. Pelaku saat itu langsung kabur.
"Korban berteriak kencang sehingga terdengar oleh saksi yang berada tidak jauh dari tempat tersebut, Pada saat itu juga saksi mendatangi tempa kejadian dan melihat korban bersama tersangka yang masih dengan keadaan setengah telanjang. Terlapor (YPL) saat itu langsung pergi dari tempat tersebut, dan saksi mendekati korban dan membantu mengantarkan ke rumah," jelas Yance.
Polisi kemudian memburu pelaku. YPL ditangkap sehari setelah aksi pemerkosaan itu. Dia langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
(dpw/nor)