Gadis Amfoang Diperkosa di Tepi Sungai hingga Alami Pendarahan

Kupang

Gadis Amfoang Diperkosa di Tepi Sungai hingga Alami Pendarahan

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 07 Sep 2023 18:17 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok.Detikcom
Kupang -

Seorang gadis berinisial DMN asal Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa oleh OL (30) pada Selasa (5/9/2023) sekitar jam 15.00 Wita. Pemerkosaan dilakukan di tepi Sungai Bonpo.

"Pelaku berasal dari desa tetangga korban," ujar Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana kepada detikBali, Kamis (7/8/2023).

Sarjana menuturkan kejadian itu pertama kali dilihat oleh salah satu pelajar bernama Yustus Taemnanu (13) yang sedang melintasi lokasi kejadian. Dia pun melihat OL menarik dan menyeret paksa gadis yang berusia 20 tahun itu ke tepi sungai untuk melancarkan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu, Yustus melewati jalan setapak untuk pergi ke rumah keluarganya," tuturnya.

Selanjutnya, sambung Sarjana, Yustus kemudian melaporkan ke seorang warga bernama Anderias Tamelab (38) asal Kecamatan Amfoang Barat Laut.

ADVERTISEMENT

Lantas, keduanya langsung ke lokasi kejadian dan melihat OL sedang memperkosa DMN. Akibatnya, DMN merasa kesakitan, nyeri, dan pendarahan.
Atas kejadian itu, DMN bersama keluarganya langsung melaporkan ke Polsek Amfoang Utara bernomor LP/B/10/IX/2023/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 September 2023 guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Seusai menerima laporan, polisi langsung membawa DMN ke Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, untuk divisum. Sementara, OL belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan penyelidikan.

"Kami masih periksa sejumlah saksi termasuk meminta keterangan dari korban dan pelaku. Bila terbukti, pelakunya langsung ditahan," ungkapnya.




(nor/hsa)

Hide Ads