Bawaslu Bali Segera Panggil Anggota Bawaslu Badung yang Palsukan Dokumen

Denpasar

Bawaslu Bali Segera Panggil Anggota Bawaslu Badung yang Palsukan Dokumen

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 11 Sep 2023 12:01 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna. Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali
Denpasar -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna segera memanggil Bawaslu Badung berinisial RT yang diduga memalsukan dokumen kependudukan. Nama RT masuk pada salah satu Kartu Keluarga (KK) penduduk di Banjar Lateng, Desa Sibangkaja, tanpa proses administrasi kependudukan.

"Hasil investigasi, kami akan panggil pihak-pihak terkait selain yang bersangkutan," kata Agus saat dihubungi detikBali, Senin (11/9/2023).

Agus juga akan memanggil Ketua Bawaslu Badung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terlebih, persoalan ini juga sudah Agus sampaikan dan koordinasikan dengan Bawaslu RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami plenokan, kami lakukan investigasi ke lapangan untuk mencari kebenarannya," ujarnya.

Saat ditanya mengenai sanksi, Agus belum bisa menjawab lebih dalam terkait itu. Yang pasti, ia akan menyelesaikan permasalahan ini terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Perbekel Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Ni Nyoman Rai Sudani geram mengetahui ada nama yang tak dikenal masuk dalam KK salah satu warga tanpa proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di desa setempat. Masalah itu diketahui staf desa saat melakukan pengecekan dan validasi data kependudukan rutin pada sistem.

Nama tersebut diduga anggota Bawaslu Badung berinisial RT. Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani menuturkan dugaan pemalsuan dokumen Adminduk ini diketahui bermula saat pengecekan Adminduk pada sistem secara rutin sepekan lalu.

Saat itu, muncul nama penduduk baru berinisial RT masuk pada salah satu KK penduduk di Banjar Lateng, desa setempat. Merasa asing dengan nama itu, staf desa mengonfirmasi kepala lingkungan setempat. Pihak banjar justru tidak tahu atau tidak mengenal siapa warga itu.

"Kami perintahkan Kelian Banjar Lateng cek warga yang namanya tertera itu ke penduduk pendatang. Kami tidak temukan. Akhirnya saya tugaskan kelian dan staf konfirmasi ke Dinas Dukcapil. Kami tidak mau kecolongan data penduduk apalagi terkait Pemilu," tutur Rai, Jumat (8/9/2023).

Ketua Bawaslu Badung I Putu Heri Indrawan mengaku tidak tahu informasi yang menyeret nama salah satu anggotanya. Hery mengatakan yang bersangkutan izin tidak ngantor dua hari karena sakit. "Terkait informasi itu bukan ranah kami. Silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," kata Hery.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads