Tilang Elektronik di Tabanan Mulai Berlaku Minggu Depan!

Tilang Elektronik di Tabanan Mulai Berlaku Minggu Depan!

Chairul Amri Simabur - detikBali
Senin, 04 Sep 2023 21:03 WIB
Kamera ETLE di simpang Jalan Pahlawan saat dipasang beberapa bulan lalu. (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Foto: Kamera ETLE di simpang Jalan Pahlawan saat dipasang beberapa bulan lalu. (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan -

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera berlaku di Kabupaten Tabanan, Bali. Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Tabanan memperkirakan penerapannya akan berlaku mulai pekan depan.

"ETLE minggu depan kami siapkan. Minggu depan berlaku," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan AKP Adrian Rizky Ramadhan, Senin (4/9/2023).

Ia menjelaskan ada dua kamera ETLE yang akan dipakai untuk merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. "Ada dua. Tapi tempatnya rahasia," sebut Adrian.

Ditambahkan, penerapan tilang elektronik ini akan disosialisasikan berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023 di Tabanan yang mulai berlaku hari ini.

"Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Bali. Sekaligus kami juga perlu siapkan operator ETLE," imbuhnya.

Adapun beberapa pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra Agung 2023 antara lain mengendarai motor tanpa helm dan menyetir mobil tanpa sabuk pengaman.

Berikutnya, kendaraan yang over dimension dan overloading (ODOL) serta mengemudi dengan menggunakan ponsel. Pelanggaran selanjutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tilang elektronik, penindakan pelanggaran lalu lintas juga dilakukan dengan menerapkan teguran lisan maupun tertulis. Mengenai Operasi Zebra Agung 2023, pelaksanaannya akan berlangsung sampai 17 September 2023.

Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes hari ini. Setidaknya ada 90 personel yang akan dilibatkan selama operasi yang bertujuan mengampanyekan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ini.




(nor/gsp)

Hide Ads