
Waspada! Penipuan Bermodus Tilang Elektronik Via WA
Polda Bali mewanti-wanti masyarakat dan wisatawan agar waspada terhadap penipuan yang bermodus mengirimkan pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE melalui WA.
Polda Bali mewanti-wanti masyarakat dan wisatawan agar waspada terhadap penipuan yang bermodus mengirimkan pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE melalui WA.
Tilang ETLE akan berlaku mulai pekan depan di Tabanan. Tilang akan disosialisasikan berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023.
Polda Bali berencana memadukan data keimigrasian ke dalam sistem ETLE untuk menjerat warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).
Bagi pengusaha rental motor ataupun mobil jika penyewa melanggar tata tertib lalu lintas, maka denda tilang elektronik menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Tilang elektronik lewat ETLE di Bali resmi diterapkan hari ini, Senin (28/11/2022). Polda Bali mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar hari ini.
Video surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang salah alamat viral di media sosial TikTok. Simak penjelasan Polda Bali.
Polres Jembrana mulai memberlakukan ETLE atau tilang elektronik hari ini, Kamis (24/11/2022).
Polda Bali mendata sebanyak puluhan ribu pelanggar ketika skema tilang elektronik atau ETLE masih dalam tahap sosialisasi.
Polda Bali bakal mulai menerapkan tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 28 November 2022.
Pemilik rental motor atau mobil di Bali diminta untuk rajin memantau kendaraannya melalui aplikasi ETLE terkait penerapan tilang elektronik. Apa alasannya?