Jessica Iskandar menyindir lambannya kinerja kepolisian dengan mengunggah foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam unggahan terbarunya di akun Instagramnya.
Dalam unggahan di akun media sosial Instagram @inijedar, dia menyinggung upaya penanganan kasus penipuan 11 mobil mewah miliknya senilai hampir Rp 10 miliar yang tak kunjung ada perkembangan.
"Pak Listyo, karena kinerja kepolisian saya kira lamban dalam menangani kasus penipuan 10 milyar yang saya alami," tulis Jessica dalam unggahan terbaru di akun Instagramnya, Selasa (22/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengkritik, Jessica juga mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap kinerja polisi meski telah menetapkan tersangkanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Dan terkesan tidak ada harapan untuk segera menangkap tersangkannya meskipun sudah DPO," kata Jessica.
Istri Vincent Verhaag itu mengaku pasrah. Dia menyindir dengan mengatakan lebih baik menjadi penipu, lalu kabur membawa hasil menipu hingga miliaran rupiah.
"Saya belajar ikhlas pak Kapolri. Saya mendapat pelajaran mungkin menipu orang lebih mudah lalu kabur. Yang penting tipunya bisa banyak berM-M. Jadi, bisa bebas terus dan kabur," ujar artis yang akrab disapa Jedar itu.
DetikBali sudah mencoba menghubungi Jessica untuk meminta klarifikasi terkait unggahannya di Instagram tersebut. Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan maupun balasan dari Jessica.
Sebelumnya, Jedar juga menyentil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali melalui unggahan Instagram terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Christopher Steffanus Budianto alias Steven, Rabu (7/6/2023). Jedar mempertanyakan sampai kapan mobil Toyota Alphard nomor polisi (nopol) B 73 DAR warna hitam miliknya ditahan oleh Polda Bali.
Menjawab pertanyaan itu, Polda Bali menjelaskan tidak mengembalikan mobil Toyota Alphard B-73-DAR milik Jedar karena tidak mengantongi kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kami memang menahan (mobilnya), pembelinya di Bali kan pegang BPKB. Jadi kami kan tidak bisa memberikan orang yang memang tidak pegang BPKB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan kepada detikBali, Kamis (8/6/2023).
Polda Bali,Surawan melanjutkan, mendapatkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari Komang Suardika alias Komang Jegir. Jegir melaporkan pria bernama Christoper Steffanus Budianto alias CSB atau Steven. Di sisi lain,Jedar juga melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya.
Jegir membeli enam mobil dari Steven. Dari pembelian mobil tersebut, empat di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sementara dua mobil sisanya, termasuk Toyota Alphard B-73-DAR dilengkapi dengan surat-surat asli.
Setelah dibeli, Toyota Alphard B-73-DAR itu dipinjamkan Steven untuk usaha rental. Namun, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Steven.
Surawan tak mengetahui ada transaksi pembelian atau tidak antara Jedar dengan CSB. Yang jelas, BPKB Toyota Alphard itu sudah berpindah tangan dari Jedar ke Steven kemudian mobil itu dijual pada Jegir.
(nor/hsa)