Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Tabanan, Bali, terus bertambah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan mencatat jumlah DTKS 2023 mencapai 197.588 jiwa.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada 2020 yang hanya sebanyak 122.755 jiwa. Artinya DTKS bertambah sebanyak 74.833 jiwa.
"Kalau (jumlah DTKS) bertambah, itu ya," jelas Kepala Dinsos P3A Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Senin (21/8/2023).
Gunawan tidak memungkiri beberapa bantuan pandemi COVID-19 ada yang mengalami pengurangan dari segi penerima. Bahkan, ada juga yang programnya disetop pemerintah pusat.
"Kalau program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) itu masih. Itu saja yang dari Kemensos. Dari kementerian lainnya saya kurang mengetahui," imbuhnya.
Musabab meningkatnya jumlah DTKS di Tabanan dikarenakan pemerintah daerah sedang mengejar target kerja sama dengan BPJS terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masyarakat yang berstatus PBI wajib masuk ke dalam DTKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mengejar kewajiban untuk program PBI JKN," kata Gunawan.
Ia menjelaskan sesuai kerja sama dengan BPJS, target cakupan PBI JKN di Tabanan mencapai 107.000 jiwa. Bantuan iuran tersebut nantinya akan ditutupi dengan skema sharing cost antara Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan dengan perbandingan masing-masing 40 persen dan 60 persen.
"Dinas Kesehatan yang paham teknisnya. Kami tugasnya hanya mendata saja selagi masih ada kuota dan sesuai kriteria," tukasnya.
Ia menegaskan pemanfaatan DTKS juga tidak semata-mata berkaitan untuk mengejar target PBI JKN. Pada prinsipnya, seluruh masyarakat penerima bantuan dari pemerintah pusat, pemprov, maupun pemkab/pemkot wajib masuk DTKS.
"Tidak semata PBI. Ada juga yang lain. Seperti yang mau mengurus KIP atau Kartu Indonesia Pintar, itu harus masuk DTKS. Begitu juga yang penyandang disabilitas," tukasnya.
Gunawan menambahkan jumlah DTKS tiap bulannya akan terus mengalami perubahan. Sebab, setiap bulan Dinsos P3A melakukan verifikasi.
(nor/gsp)