Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Bali mendaftarkan 24 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Bali. Namun, bacaleg mereka yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) hanya tersisa lima orang.
Ketua DPW Partai Ummat Bali Waras Priyangga mengaku tak mempermasalahkan banyaknya bacaleg mereka yang rontok. Ia pun menerima DCS yang telah ditetapkan oleh KPU Bali. "Apa yang disampaikan KPU, kami terima. Karena di partai lain tidak jauh berbeda dengan kami," ujar Waras saat dihubungi detikBali, Senin (21/8/2023).
Meski begitu, DPW Partai Ummat bakal mempelajari keputusan KPU Bali terkait penetapan DCS tersebut. Waras juga akan melakukan koordinasi internal ihwal banyaknya bacaleg Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya kami sudah penuhi itu keterwakilan perempuan, apa yang menjadi persyaratan peraturan undang-undangnya. Kalau ada hasil seperti itu, kami akan diskusikan dengan teman-teman wilayah sebelum DCT (daftar calon tetap) dikeluarkan KPU," jelasnya.
Di sisi lain, Waras mengungkapkan tak menutup kemungkinan partainya akan mengganti nama-nama yang masuk ke dalam DCS. Meski begitu, ia menilai lima bacaleg yang lolos dalam DCS itu sudah sesuai harapan DPP Ummat.
Waras mengaku lebih mementingkan kualitas dibandingkan kuantitas calon. "Caleg-caleg yang ada akan kami maksimalkan dan kompetensinya tidak perlu diragukan lagi," tandasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Bali menetapkan sebanyak 560 DCS anggota DPRD Provinsi Bali untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun partai dengan DCS terbanyak, yakni PKB, Gerindra, Golkar, dan PDI Perjuangan, yang sama-sama memiliki 55 calon sementara.
(iws/iws)