
Bacaleg Rontok Saat Penetapan DCS, Partai Ummat: Partai Lain Tidak Jauh Beda
Dari 24 bacaleg DPRD Provinsi yang diajukan Partai Ummat ke KPU Bali, hanya tersisa lima orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
Dari 24 bacaleg DPRD Provinsi yang diajukan Partai Ummat ke KPU Bali, hanya tersisa lima orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
Partai Ummat mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023) siang.