Korting Vonis Ferdy Sambo, Menteri Yasonna: Kami Hargai Putusan Pengadilan

Denpasar

Korting Vonis Ferdy Sambo, Menteri Yasonna: Kami Hargai Putusan Pengadilan

Ronatal Siahaan - detikBali
Kamis, 10 Agu 2023 14:17 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly seusai menghadiri acara “Government & Business Forum/Tech Forum 2023” di Sanur, Denpasar, Kamis (10/8/2023).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly seusai menghadiri acara
Denpasar -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan vonis bagi Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. "Kami menghargai putusan pengadilan," tuturnya seusai menghadiri acara "Government & Business Forum TECH Forum 2023" di Sanur, Denpasar, Kamis (10/8/2023).

Yasonna masih menunggu eksekusi putusan tersebut oleh kejaksaan. "Sampai kemarin (Rabu) belum ada eksekusinya ke kami," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna belum bisa memberikan keterangan ihwal pemindahan Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tertentu. "Nanti saya konsultasi ke Dirjen (Pemasyarakatan)," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Mahkamah menganulir hukuman mati eks Kadiv Propam Polri itu menjadi hukuman seumur hidup.

"Penjara seumur hidup," demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA seperti dilansir dari detikNews.




(gsp/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads