Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly angkat bicara soal transnational crime (kejahatan transnasional/lintas negara) dan human trafficking (perdagangan manusia). Hal tersebut disampaikan seusai menghadiri acara 'Government & Business Forum/Tech Forum 2023' di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).
"Bali Process Business Forum ini (berkaitan) dengan transnational crime, human trafficking. Bagaimana keterlibatan bisnis, pemerintah, dan seluruh stakeholders bekerja sama men-tackle issues (mengatasi isu) itu," ujar Yasonna.
Ia menuturkan dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung, peran teknologi sangat krusial dalam mendukung upaya bersama dalam memerangi kejahatan lintas negara. Menurutnya, peran sektor swasta sangat penting dalam memperkuat keterlibatan dan komunikasi antara platform teknologi, pembuat kebijakan, dan penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengaku senang dapat bergabung kembali dalam forum ini setelah pertemuan di Adelaide, Australia pada Februari 2023. Ia menilai strategi 'Kerja Sama Adelaide 2023' menjadi peta jalan yang diadopsi dalam pertemuan sebelumnya di Adelaide.
Menurutnya, strategi ini menyuarakan tujuan yang tegas. Di antaranya meliputi memerangi perdagangan manusia, perbudakan modern, dan kerja anak dengan mengedepankan transparansi rantai pasokan dan praktik bisnis etis.
"Indonesia telah mengundangkan kerangka hukum yang mendukung transparansi rantai pasokan, rekrutmen etis, dan perlindungan pekerja," jelasnya.
Selain itu, Yasonna juga menegaskan betapa pentingnya teknologi dalam melawan kejahatan lintas negara. "Teknologi canggih membuat kejahatan lintas negara semakin meningkat karena jangkauannya yang global. Kita juga harus dapat memanfaatkan teknologi canggih untuk melawan kejahatan lintas negara," ungkapnya.
Menurut dia, mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kendati demikian, Yasonna tak hanya berfokus pada memerangi kejahatan.
Sebab, dalam era migrasi yang kompleks ini, Indonesia juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. "Meskipun bukan pihak yang terkait pada Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia tetap memberikan perlindungan bagi pencari suaka dan pengungsi," terangnya.
Terkait isu bisnis dan hak asasi manusia (HAM), Yasonna memimpin langkah-langkah menuju harmoni yang tak terpisahkan. Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung upaya ini dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ditunjuk sebagai titik fokus nasional untuk bisnis dan hak asasi manusia, dengan rencana aksi nasional yang sedang dalam penyusunan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Yasonna menekankan komitmen Indonesia dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi investor asing. Adapun, reformasi hukum telah dilakukan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.
Yakni dengan kebijakan baru yang dikenal sebagai Golden Visa yang memungkinkan warga asing memperoleh visa untuk tinggal di Indonesia. Tujuannya agar bisa mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Yasonna berharap Forum GABF ini bakal menghasilkan rekomendasi yang berharga dalam upaya bersama mengatasi kejahatan lintas negara. "Forum ini bukan hanya diskusi, tetapi juga tempat di mana visi dan aksi bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik," tandasnya.
(nor/iws)