
MA Ungkap Motif Sambo Bunuh Yosua: Peristiwa Magelang tapi Tak Bisa Dibuktikan
MA dalam putusan kasasi Ferdy Sambo mengungkapkan pembunuhan Yosua bermotif adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
MA dalam putusan kasasi Ferdy Sambo mengungkapkan pembunuhan Yosua bermotif adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Megawati Soekarnoputri mengaku tidak terima dengan vonis kasasi yang membuat hukuman Ferdy Sambo menjadi lebih ringan.
Menkumham Yasonna Laoly menghargai putusan MA yang meringankan vonis bagi Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Jokowi angkat bicara perihal MA yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Jokowi menghormati putusan kasasi MA itu.
Putusan kasasi MA yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup mengentakkan keluarga Yosua Hutabarat.
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, hukuman terdakwa lainnya turut menjadi lebih ringan.
Kejagung buka suara soal vonis kasasi Ferdy Sambo yang berubah dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup. Menurut Kejagung keinginan jaksa sudah diakomodasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab terkait lokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk eksekusi hukuman Ferdy Sambo.
Mahfud mengatakan remisi bergantung pada persentase lamanya hukuman penjara, semisal 20 tahun atau 10 tahun. Adapun buat hukuman seumur hidup tidak ada remisi.
Kejagung menyatakan keinginan jaksa diakomodasi dalam vonis kasasi Ferdy Sambo dkk. Sebab, tuntutan jaksa pada Ferdy Sambo sebelumnya seumur hidup penjara.