PDAM Buleleng Usul Naikkan Tarif Air Cabang Busungbiu, Segini Rinciannya

PDAM Buleleng Usul Naikkan Tarif Air Cabang Busungbiu, Segini Rinciannya

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 31 Jul 2023 20:10 WIB
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana, Senin (31/7/2023). (Made Wijaya Kusuma)
Foto: Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana, Senin (31/7/2023). (Made Wijaya Kusuma)
Buleleng - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng mengusulkan untuk menyamakan tarif pelayanan di wilayah cabang Busungbiu dengan wilayah lainnya. Di mana tarif pelayanan cabang Busungbiu lebih murah dibanding wilayah lainnya karena pelayanan air minum dulunya belum optimal.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana mengatakan pelayanan air minum di wilayah Busungbiu sebelumnya dilakukan bergilir. Sebab, debit air waktu itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sana.

"Sebelumnya, wilayah pelayanan Busungbiu belum optimal. Dulu masih bergilir karena debit air di sana kurang dibanding jumlah pelanggan. Jadi tarifnya lebih murah di sana," kata Lestariana, pada Senin (31/7/2023).

Lestariana menyebut saat ini pelayanan di Busungbiu sudah mengalami perbaikan. Dari semula 12 jam menjadi 24 jam dalam sehari. Sehingga layanan air untuk pelanggan di Busungbiu tidak lagi dilakukan bergilir.

Hal itu karena cabang Busungbiu sekarang sudah dilengkapi dengan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Burana. Namun demikian, pihaknya memandang perlu adanya penyesuaian tarif agar perusahaan tidak merugi.

"Dampaknya kalau tidak dinaikkan, dari sisi keuangan jadi tidak seimbang pendapatan dan pengeluarannya, di satu sisi kami kan badan usaha," jelasnya.

Tarif yang akan diberlakukan di cabang Busungbiu nantinya disamakan dengan wilayah pelayanan lain yang berlaku sejak 2022. Adapun besaran tarif yang akan dipakai sebagai tarif dasar pada cabang Busungbiu, yakni R1 dari tarif semula Rp 1.900 menjadi Rp 2.550/kubik, kemudian untuk R2 dari tarif semula Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu/kubik.

"Jadi karena pelayanan sudah lancar, otomatis kami berlakukan tarif yang sama dengan wilayah lain. Sehingga terwujud asas keadilan. Jadi tidak ada kenaikan tarif," tukasnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni menilai penyesuaian tarif sudah semestinya dilakukan. Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk asas keadilan bagi semua masyarakat Buleleng. Namun, tarif yang dipakai akan dikaji terlebih dahulu.

"Selain untuk menutupi biaya operasional di cabang Busungbiu, penyesuaian juga sebagai bentuk satu harga se-Kabupaten Buleleng," ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana mengatakan penyesuaian tarif ini akan dilakukan ketika Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sudah siap untuk memberikan pelayanan ketersediaan air selama 24 jam.

"Melihat kajian dan realita yang ada tentu Komisi III mendukung adanya penyesuaian tarif ini. Kami mengingatkan kepada Perumda untuk mensosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat sebelum mulai berlaku," jelasnya.


(nor/irb)

Hide Ads